Pemko Payakumbuh Terima Dana Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2024

InfoLanggam — Pemko Payakumbuh menerima dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan dalam kategori pengendalian inflasi di daerah periode tahun 2024 bersama dua kabupaten dan satu kota lainnya di Sumbar.

Kota Payakumbuh menerima dana insentif fiskal sebanyak Rp5.598.094.000 yang langsung diterima Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno di Kantor pusat Kementrian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat.

Diketahui, pemerintah pusat menggelontorkan dana sebanyak Rp300.000.000.000 untuk penghargaan kepada 50 pemerintah daerah se-Indonesia. Terdiri dari 4 Provinsi, 10 kota dan 36 Kabupaten pada periode pertama dalam pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2024.

Penyerahan dana insentif fiskal ini tertuang dalam keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 15 Juli 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut Provinsi/Kota/Kabupaten.

Sebelum diserahkan kepada masing-masing kepala daerah, Menteri Keuangan yang mewakili menyebutkan pemberian dana insentif fiskal kepada pemerintah daerah berprestasi perlu dilakukan, mengingat daerah tersebut telah berkontribusi dan berkinerja baik dalam upaya pengendalian inflasi, penggunaan produk dalam negeri dan percepatan belanja daerah.

Ditambahkan, pemberian dana tersebut merupakan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang sudah berkinerja baik dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintah.

Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Payakumbuh serta sejumlah pihak yang terlibat sehingga bisa mendapat dana insentif fiskal kinerja dari Menteri Keungan RI.

“Alhamdulilah, kami sangat terharu hari ini, karena apa yang kita kerjakan selama ini mendapatkan aspresiasi dari pemerintah pusat. Perlu kami sampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Forkopimda, jajaran instansi pemerintah daerah, instansi vertikal yang ada di Kota Payakumbuh,” kata Suprayitno.

Ia menyebutkan bahwa penghargaan tersebut bisa diraih lantaran adanya kolaborasi dan sinergi dalam mendukung kinerja Pemko Payakumbuh.

"Kita berharap penyelenggaraan pemerintah semakin baik dengan adanya penghargaan dari pemerintah pusat ini, sehingga dapat kita jadikan sebagai motivasi dalam membangun daerah, terutama dalam mengatasi inflasi di daerah,” tutur Suprayitno. (*)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan
Kota Payakumbuh menjadi daerah pertama di Sumatra Barat yang ditunjuk untuk pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis yang menjadi salah
Payakumbuh Jadi Daerah Pertama di Sumbar Pelaksanaan Uji Coba Makan Bergizi Gratis