Pemko Payakumbuh Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Pemko Payakumbuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan

Pj Wako Payakumbuh, Jasman bersama Ketua DPRD Payakumbuh, Hamdi Agus saat menerima LKPD Tahun 2023 di Kantor BPK Perwakilan Sumatra Barat. [foto: Pemko Payakumbuh]

InfoLanggam – Pemko Payakumbuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

Ini merupakan opini WTP ke-10 kali berturut-turut yang diterima Pemko Payakumbuh. Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman bersama beberapa kepala daerah di Sumbar menerima LKPD Tahun 2023 tersebut di Kantor BPK Perwakilan Sumatra Barat, Padang (5/4/2024).

“Alhamdulillah predikat WTP yang ke-10 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa Pemko Payakumbuh fokus dan serius dalam bekerja untuk membangun Kota Payakumbuh untuk menjadi lebih baik,” ujar Jasman.

Jasman juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim auditor BPK yang telah membantu dalam menyusun LKPD ini melalui audit interim saat dulu Pemko akan menyerahkan LKPD 2023 pada Februari lalu kepada BPK.

“Saya juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran, Sekda, Asisten serta seluruh OPD yang telah menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku,” bebernya.

“Kita juga ucapkan terima kasih atas dukungan dan support dari Forkopimda Kota Payakumbuh sehingga Payakumbuh bisa meraih WTP yang ke-10 secara berturut-turut,” tuturnya.

Dengan menerima WTP atas LKPD Tahun 2023 ini, Jasman berharap dapat memperkuat sinergitas dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kota Payakumbuh.

“Saya ingin mengajak seluruh jajaran OPD, masyarakat Kota Payakumbuh untuk terus bekerja keras dan memperbaiki kinerja kita dalam pengelolaan keuangan daerah. Segala rekomendasi dan masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Kota Payakumbuh di masa yang akan datang sangat kami apresiasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, menyampaikan LKPD merupakan realisasi amanat Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003.

“Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan LKPD setiap tahunnya, dengan sudah 10 kali WTP, ini adalah prestasi yang cukup bagus diraih oleh Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Arif juga memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh karena telah menindaklanjuti rekomendasi dan perbaikan sampai 84 persen dan ini merupakan rekor tertinggi di Sumbar.

“Kami berikan apresiasi untuk Pemko Payakumbuh atas tindak lanjut rekomendasi dan perbaikan sampai 84 persen. Ini merupakan realisasi tindak lanjut tertinggi di Sumbar,” katanya.

“Pesan kami, Pimpinan Daerah harus sering mengingatkan setiap OPD tentang kepatuhan terhadap administrasi keuangan dan selalu mengacu kepada aturan yang berlaku serta disiplin dalam menggunakan anggaran,” harapnya. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh Bakal Gelar Tabligh Akbar Peringati HUT ke 55
Pemko Payakumbuh Bakal Gelar Tabligh Akbar Peringati HUT ke 55
Pemko Payakumbuh Lepas Kafilah ke MTQ Sumbar di Bukittinggi
Pemko Payakumbuh Lepas Kafilah ke MTQ Sumbar di Bukittinggi
Pemko Payakumbuh Pastikan Ketersediaan BBM Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
Pemko Payakumbuh Pastikan Ketersediaan BBM Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
Komit Lindungi Tenaga Kerja, Pemko Payakumbuh Jalin MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Komit Lindungi Tenaga Kerja, Pemko Payakumbuh Jalin MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pemko dan Baznas Payakumbuh Serahkan Bantuan Sosial ke Warga Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang
Pemko dan Baznas Payakumbuh Serahkan Bantuan Sosial ke Warga Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang
Pemko Payakumbuh Kirim 100 Personel Gabungan Bantu Penanganan Bencana
Pemko Payakumbuh Kirim 100 Personel Gabungan Bantu Penanganan Bencana