InfoLanggam - Sekretaris Daerah Payakumbuh Rida Ananda mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2024 KPK RI di Aula Ngalau, Balai Kota Payakumbuh, Rabu (21/8/2024).
Kegiatan tu dihadiri oleh Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI Agus Priyanto, Kasatgas Korsup Penindakan KPK RI Mochamad Wiraksaja, PIC Sumbar Korsup Mohammad Jhannatan beserta tim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dafrul Pasi, Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan, dan pimpinan OPD se-Payakumbuh.
Sekda Rida Ananda mengatakan demi mewujudkan good dan clean government diperlukan peran aktif semua pihak dalam rangka pencegahan pemberantasan korupsi terintegrasi.
"Pemko Payakumbuh komit untuk meminimalisir potensi korupsi di lingkup pemerintah daerah dengan senantiasa berpedoman pada MCP KPK," ungkapnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Rida, Pemko tidak akan berorientasi hanya pada opini wajar tanpa pengecualian (WTP) maupun pengakuan kelembagaan.
"Melainkan pada pengakuan sosial masyarakat tentang pengelolaan keuangan yang benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Upaya tersebut telah dilakukan Pemko melalui kebijakan pengelolaan anggaran yang ketat dengan berfokus pada intervensi prioritas nasional serta pemanfaatan dana insentif daerah.
"Bukti komitmen kita dapat dilihat dari dicanangkannya kota Payakumbuh sebagai kota bebas pungli oleh Irwasum Polri Bapak Komjen Pol Drs Ahmad Dofiri pada 26 Mei 2023 lalu dan ditunjuknya Payakumbuh sebagai salah satu dari 4 daerah calon percontohan kab/kota antikorupsi oleh KPK RI 2024 ini," bebernya.
Pada kesempatan tersebut, Rida juga menyampaikan nilai MCP Kota Payakumbuh tahun 2024 kondisi sampai 18 Agustus 2024 adalah 35,52 tertinggi di Sumatra Barat.
"Sementara itu untuk hasil Survey Penilaian Integritas Kota Payakumbuh memperoleh hasil 78,30 pada tahun 2023," tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Rida berharap dapat menjadi pengingat bagi semua pihak atas pentingnya mematuhi regulasi dalam bekerja.
"Kami juga berharap petunjuk dan arahan dari KPK RI agar Payakumbuh dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi kedepannya," bebernya.
Kasatgas Korsup Penindakan KPK RI Mochamad Wiraksaja mengatakan MCP adalah upaya KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya preventif dengan melakukan intervensi.
"Kami berharap MCP ini bukan hanya sebatas pemenuhan evidence saja, akan tetapi harus dapat terinternalisasi pada tata kelola pemerintahan sehari-hari sehingga praktik korupsi dapat dicegah sedini mungkin," terangnya. (*)