Langgam.id– Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 di halaman Balai Kota Payakumbuh, Jumat (25/04/2025).
Upacara berlangsung khidmat yang diperingati tanggal 25 April setiap tahunnya di seluruh penjuru Nusantara ini juga dirasakan Pemko Payakumbuh, di awali dengan pembacaan singkat sejarah otonomi daerah.
Sejarah otonomi daerah Indonesia mencatat perjalanan panjang sejak masa kolonial Belanda dengan keluarnya Desentralisatie Wet tahun 1903, ini merupakan kebijakan otonomi daerah pertama yang di berlakukan di indonesia meskipun watak kolonial yang memusatkan seluruh kekuasaan di Batavia.
Selanjutnya, Pasca kemerdekaan pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945, yang menitikberatkan pada asas dekonsentrasi serta mengatur pembentukan Komite Nasional Daerah, karesidenan, kabupaten, dan kota berotonomi.
Peringatan ini momentum penting untuk merefleksikan kembali perjalanan panjang sistem otonomi daerah di Indonesia serta memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam membangun pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Zulmaeta menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.
"Melalui momentum yang berbahagia ini, Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia," ujarnya .
Diikuti seluruh Forkopimda di lingkup Pemko Payakumbuh, peringatan hari Otda ke-29 tahun 2025 kali ini mengusung tema nasional “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
Ia menegaskan bahwa indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, melainkan juga dari keragaman budaya, sumberdaya alam, dan potensi daerah.
“ Oleh karena itu , sinergi antara pusat dan daerah adalah sebuah keharusan demi cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi”, jelasnya.
Otonomi daerah bukan sekedar kebijakan administratif, melainkan instrumen strategis untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat, mampu membaca kebutuhan lokal, dan cepat dalam merespons tantangan zaman.
Ia juga menyampaikan delapan fokus strategis yang sejalan dengan arahan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, yakni swasembada pangan dan energi, pengelolaan air, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kewirausahaan dan UMKM, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, hingga reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
"Kita harus memperkuat koordinasi antar tingkatan pemerintahan agar setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran dan implementatif di daerah," tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Ia mengajak seluruh pinak untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan sinergi antara pusat dan daerah demi kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
“Dirgahayu Hari Otonomi Daerah ke 29 Tahun 2025, Semoga semangat otonomi daerah senantiasa menjadi motor penggerak terwujudnya pemerintahan yang lebih baik ”, pungkasnya.(*/f)