Pemko Payakumbuh Canangkan ODGJ WARAS

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan bahwa kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan.

Kegiatan komitmen bersama penanganan terpadu Orang Dalam Gangguan Jiwa Wajib Reunifikasi Sosial (ODGJ WARAS). [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan bahwa kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan.

Di Indonesia terangnya, jumlah kasus gangguan jiwa terus bertambah yang berdampak pada penambahan beban negara dan penurunan produktivitas manusia untuk jangka panjang.

Hal itu disampaikan Rida Ananda saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan komitmen bersama penandatanganan terpadu Orang Dalam Gangguan Jiwa Wajib Reunifikasi Sosial (ODGJ WARAS), Kamis (12/5/2022).

Kegiatan yang berlangsung di aula lantai III kantor Wali Kota itu turut dihadiri oleh ketua DPRD Hamdi Agus, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Dafrul Pasi (Reformer), stakeholder dan kepala OPD terkait, serta seluruh Camat dan kepala bagian Setdako Payakumbuh bersama unsur masyarakat kota Payakumbuh.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang masuk hingga tahun 2021, di Kota Payakumbuh terdapat sebanyak 296 jiwa penderita ODGJ.

Hal ini terangnya, tentu harus menjadi perhatian penting saat ini, dimana pelayanan dasar dan  pemenuhan Standar Pelayanan Miminal yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Selama ini perhatian pemerintah terhadap ODGJ masih terbatas dan kurang komprehensif. Upaya penanganan yang dilakukan masih setengah-setengah sehingga dapat mengakibatkan efek dampak jangka panjang yang tidak baik,” ujar Rida.

Dengan persoalan yng terjadi, Rida ingin kedepannya akan dilakukan terobosan untuk perbaikan sistem penanganan ODGJ secara komprehensif dan terpadu.

"Dimulai dengan penyusunan Peraturan Kepala Daerah tentang penanganan ODGJ secara terpadu. Penanganan ODGJ dilakukan dari hulu-hilir oleh perangkat daerah dan stakeholder terkait yang memiliki kewajiban dan kewenangan dalam penanganan ODGJ,” bebernya.

Sementara itu, selaku reformer dalam program ODGJ WARAS, Asisten I Dafrul Pasi sampaikan untuk dapat mensukseskan program ini, maka tentu sangat perlu tindakan dari semuanya, baik itu dari pemerintahan maupun masyarakat.

Dijelaskan Dafrul, penggunaan WARAS ( WAjib Re-unifikAsi Sosial ) merupakan fungsi sosial penderita ODGJ sehingga dapat kembali berada ditengah masyarakat. Proses reunifikasi harus direncanakan secara sistematis dan benar-benar melihat banyak aspek.

Ia mengatakan, keluarga dan lingkungan masyarakat adalah kunci keberhasilan reunifikasi pada ODGJ. Efektifitas program reunifikasi akan berjalan apabila kerjasama tim dan kolaborasi lintas-sektor dilakukan oleh sumber daya yang memadai serta didukung pelatihan, pengawasan, dan lingkungan yang positif.

“Melalui program penanganan terpadu terhadap ODGJ ini, kita berharap dapat meningkatkan kualitas hidup ODGJ dan terwujudnya masyarakat yang berkontribusi secara pro-aktif kepada berbagai usaha kesehatan jiwa secara menyeluruh dan berbasis hak asasi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” terang Daf sapaan akrab Asisten I tersebut.

Lebih lanjut, melalui program ODGJ WARAS ini, Dafrul menyampaikan bahwa hal ini memperlihatkan (Pemko Payakumbuh) komitmen bersama sehingga tidak akan terjadi lagi miskomunikasi terhadap penanganan ODGJ kedepannya.

“Dan dengan berjalannya kegiatan ini kedepan, maka tentu kita berharap Pemko Payakumbuh akan lebih siap lagi dalam penanganan ODGJ ini, sehingga salah satu kendala Sosial yang terjadi di tengah masyarakat ini dapat diselesaikan tanpa tidak terlalu bergantung ke pihak lain,” kata Daf mengakhiri.

Sebelum acara selesai, seluruh stakeholder dan kepala OPD terkait serta unsur masyarakat melakukan penandatangan komitmen bersama untuk penanganan ODGJ di Kota Payakumbuh ke depannya.

Baca Juga

Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan
Kota Payakumbuh menjadi daerah pertama di Sumatra Barat yang ditunjuk untuk pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis yang menjadi salah
Payakumbuh Jadi Daerah Pertama di Sumbar Pelaksanaan Uji Coba Makan Bergizi Gratis