Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menerima uang senilai Rp4.045.320.622 dari bagi hasil dana pajak di Sumatra Barat (Sumbar). Dana itu diterima langsung oleh Wali Kota (Wako) Pariaman, Genius Umar.
Bagi-bagi dana hasil pajak itu juga diterima kabupaten dan kota lain di Sumbar. Bahkan, Kota Padang mendapatkan Rp17 miliar lebih.
Wako Pariaman, Genius Umar mengatakan, bahwa Pemko Pariaman akan selalu komit dan semangat dalam bekerja, karena kecepatan dalam mengelola keuangan dan realisasi belanja dan Pendapatan APBD itu akan terciptanya peningkatkan ekonomi daerah.
"Sehingga PDRB atau uang yang berputar di masyarakat, akan cepat dan juga pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal," ujar Genius.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Agus Fatoni menyebutkan, Kota Pariaman menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia, di mana Realisasi Belanja APBD Kota Pariaman, menempati peringkat ke 6, untuk Kota, dan peringkat 10 untuk Kabupaten/Kota di Indonesia.
"Dan terbaik pertama tingkat kota dan terbaik kedua, tingkat kabupaten/kota setelah Kabupaten Tanah Datar di Sumatra Barat, dengan persentase 46,67 persen," ujar Agus.
Sementara, untuk Realisasi Pendapatan, Kota Pariaman meraih predikat ke-5 di Indonesia, dengan capaian sebesar 57,81 persen, setelah Kota Tual 74,60 persen, Kota Magelang 67,64 persen, Kota Kediri 62,32 persen, dan Kota Padang Panjang 58,03 persen.
Baca juga: Bagi Hasil Pajak di Sumbar, Kota Padang Terima Rp17 Miliar Lebih
“Selain itu, dalam Rakornas ini juga dilakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sesuai UU HKPD dalam rangka optimalisasi pengelolaan pendapatan dan percepatan realisasi APBD,” katanya.
—