Pemko Pariaman Terima Dividen dari Bank Nagari Rp11,3 Miliar

Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman menerima dividen atas kepemilikan saham di PT Bank Nagari atau BPD Sumatra Barat sebesar Rp11,3 miliar.

Penyerahan dividen itu dilakukan secara simbolis oleh Pemimpin Bank Nagari Cabang Pariaman Ibnu Supriadi kepada Pj Walikota Pariaman Roberia yang didampingi oleh beberapa kepala OPD.

"Saya berharap ke depan Bank Nagari lebih maju lagi dan selalu menunjukkan kontribusinya terhadap kemajuan Sumatra Barat khususnya Kota Pariaman di sektor perekonomian," kata Roberia, dikutip Selasa (20/8/2024).

Harapan itu disampaikannya sebab dengan kemajuan Bank Nagari, pasti memberikan dampak positif terhadap pembangunan Kota Pariaman yang saat ini terus dipacu.

"Karena penyertaan saham memberikan nilai positif terhadap pemasukan daerah, penyertaan modal akan kita upayakan lebih meningkat lagi di masa yang akan datang," katanya.

Adapun, Bank Nagari menyebar dividen ke pemegang saham Rp366,6 miliar pada tahun ini.

Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra mengatakan perseroan memberikan dividen sebesar 70 persen dari laba 2023 berdasarkan keputusan RUPS untuk disebar ke seluruh pemegang saham.

"Laba bersih tahun 2023 Rp523,8 miliar.
Dibagikan untuk dividen atau dividen payout ratio sebesar 70 persen atau Rp366,6 miliar," katanya.

Ia menyebutkan dividen tersebut diberikan ke seluruh pemegang saham Bank Nagari yang disesuaikan dengan besaran porsi sahamnya. Pemprov Sumbar sebagai pemegang saham terbesar dengan porsi 32,51 persen mendapatkan pembagian Rp117,9 miliar.

Sementara itu, sisa 30 persen lagi dijadikan laba ditahan yang akan digunakan oleh perseroan untuk kebutuhan ekspansi bisnis dan pengembangan usaha. (*/Fs)

Baca Juga

Bank Nagari Sambut Baik Rencana Menkeu Simpan Dana Pemerintah di Bank Daerah
Bank Nagari Sambut Baik Rencana Menkeu Simpan Dana Pemerintah di Bank Daerah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria
Kemenkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, DPRD: Bank Nagari Harus Gercep
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Bank Nagari Pangkas Bunga Kredit Pegawai dan KPR, Berlaku Mulai 1 Oktober
Bank Nagari Pangkas Bunga Kredit Pegawai dan KPR, Berlaku Mulai 1 Oktober
UUS Bank Nagari Raih 3 Penghargaan Infobank 14th Sharia Awards
UUS Bank Nagari Raih 3 Penghargaan Infobank 14th Sharia Awards
UUS Bank Nagari Bukukan Laba Rp125,54 Miliar hingga Agustus 2025
UUS Bank Nagari Bukukan Laba Rp125,54 Miliar hingga Agustus 2025