Pemko Pariaman Salurkan Bantuan Beras CPP Tahap 2

Pemko Pariaman Salurkan Bantuan Beras CPP Tahap 2

Pj Wako Pariaman Roberia menyerahkan bantuan beras CPP tahap 2. (Foto: Diskominfo Pariaman)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman kembali menyerahkan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk akhir tahap dua, Tahun 2023 ini. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia di Balairung Walikota Pariaman, Kamis (8/11).

Dalam sambutannya, Roberia mengatakan bahwa bantuan ini untuk meringankan beban warga Kota Pariaman yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Hari ini dilakukan penyerahan beras CPP untuk tahap dua Tahun 2023 kepada warga Kecamatan Pariaman Tengah dan akan dilanjutkan selama empat hari kedepan dengan kecamatan lainnya. Untuk tahap dua ini ada penambahan penerima, sebelumnya diberikan kepada 5.345 PKH. Dan pada tahap ini bertambah menjadi 5.628 PKH. Artinya ada penambahan sebanyak 396 orang,“ ungkapnya dikutip dari Kominfo.

Pemko Pariaman sebelumnya telah mengusulkan untuk penambahan penerima bantuan beras CPP untuk tahap dua. Penambahan penerima bantuan disetujui sehingga saat penyerahan, penerima yang baru diusulkan, akan menerima sebanyak tiga bulan, yaitu September, Oktober dan November.

“Semoga saja, penyerahan bantuan ini tepat sasaran sehingga masyarakat akan merasakan manfaatnya. Kepada PT.POS Indonesia, Pemko Pariaman juga mengucapkan terima kasih karena telah menjalin kerjasama yang baik selama ini, “ ujarnya mengakhiri.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

UIN Imam Bonjol Padang bekerja sama dengan Pegadaian Syariah Area Padang menggelar sharing session bagi delapan kelompok
Pegadaian Syariah Bekali 8 Kelompok Mahasiswa Entrepreneur UIN Imam Bonjol Padang
Jamkrindo Laksanakan Literasi Penjaminan di Universitas Andalas
Jamkrindo Laksanakan Literasi Penjaminan di Universitas Andalas
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Dharmasraya Jasman Dt Bandaro Bendang membuka kegiatan Pelatihan Tailor Made Training (TMT)
32 Warga Dharmasraya Ikuti Pelatihan Menghias Busana dan Pengelasan Fabrikasi
BMKG mencatat terjadi 24 kejadian gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya pada periode 31 Oktober hingga 6 November 2025.
Sepekan Terakhir, Sumbar 24 Kali Diguncang Gempa
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, M Rifki mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji
UU Haji dan Umrah Tekankan Efisiensi, Transparansi dan Pemerataan Hak Jemaah
Wawako Padang: Kami Komit Tuntaskan Permasalahan Kawasan Kumuh
Wawako Padang: Kami Komit Tuntaskan Permasalahan Kawasan Kumuh