Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman akan menggelar salat Idul Fitri di halaman Balai Kota Pariaman. Pelaksanaan salat akan dibatasi maksimal hanya 50 persen dari kapasitas normal dan jarak diatur maksimal satu meter dengan saf berbanjar.
Sekdako Pariaman Yota Balad mengatakan, saat ini Kota Pariaman berada pada zona kuning. Oleh karena itu Pemko Pariaman dapat melaksanakan takbiran terbatas dan salat Idul Fitri.
“Takbiran juga akan kita lakukan di Balai Kota Pariaman dengan jumlah terbatas yang dihadiri oleh kepala OPD," kata Yota, Senin (10/5/2021).
Selain itu, kata Yota, setiap jemaah yang mengikuti salat Idul Fitri diwajibkan memakai masker dan akan dicek suhunya serta mencuci tangan pada tempat yang disediakan di pintu pagar halaman balai kota.
"Karena kapasitas halaman balai kota juga terbatas, kita minta camat mengimbau warganya untuk salat di masjid terdekat," ujarnya. Yota juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan acara halal bi halal yang mendatangkan orang banyak sehingga berkerumun.(*/Ela)