Pemko Pariaman Minta Pesawat Bekas ke Garuda Indonesia untuk Ikon Wisata

aturan baru pesawat

Ilustrasi - Pesawat Garuda Indonesia yang membawa jemaah haji mengisi avtur di Bandara Minangkabau. (Foto: Hendra)

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) meminta ke Garuda Indonesia (GI) agar diberikan pesawat bekas, yang akan digunakan untuk ikon wisata.

"Kalau bisa, diberikan pesawat bekas untuk diletakan di Kota Pariaman, dengan tujuan untuk dijadikan salah satu ikon wisata Kota Pariaman, juga bisa dijadikan sebagai museum dan restoran di pesawat, guna memicu minat pengunjung untuk datang berwisata ke Kota Pariaman," ujar Wali Kota Pariaman, Genius Umar dikutip dari website resmi Pemko Pariaman.

Sebelumnya, Genius Umar mengakui sudah beberapa kali bertemu dengan pihak Garuda Indonesia, dan telah membicarakan banyak hal, terkait rencana kerjasama.

Menurut Genius, pihaknya dan Garuda Indonesia juga sudah tanda tangan Memorandum of Understanding (Mou).

"Pertama, mengenai permasalahan penerbangan GI, yang kedua bagaimana event dan destinasi wisata Kota Pariaman ini juga bisa dimasukkan dalam majalah GI, untuk membantu pengembangan wisata Kota Pariaman melalui promosi, sekaligus memperkenalkan Wisata Kota Pariaman ke seantero Nusantara ini dan Dunia Internasional," jelas Genius Umar.

Tidak hanya itu, menurut Genius, ia juga meminta Garuda Indonesia menambah rute penerbangan ke Sumbar, seperti rute Jakarta, Padang, Singapore dan sebaliknya.

Lalu, Kota Pariaman dan GI juga menyepakati terkait penyediaan transportasi udara bagi pegawai pemerintahan.

"Ada juga tentang penyediaan jasa transportasi udara bagi pegawai pemerintahan untuk perjalan dinas dan non dinas dengan biaya korporasi, maka akan ada pemotongan harga (discount) tiket pesawat kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintahan Kota Pariaman dan mitra pemko," ucapnya.

Sementara itu, Marketing Garuda Indonesia, Putri Azmi Azikra menyebutkan, terkait MoU harga tiket, sama dengan harga tiket yang diberikan kepada pihak lain.

"Kerjasama ini nantinya supaya dapat menciptakan efisiensi pembiayaan dalam perjalanan dinas pegawai dengan memperhitungkan segala biaya yang akan dikeluarkan," katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman