Langgam.id-Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengembangkan fasilitas kesehatan berbasis syariah di wilayahnya. Kota Pariaman nantinya akan menjadi percontohan atau role model dalam penerapan kesehatan berbasis Syariah di Indonesia.
Rencana ini terwujud ditandai dengan kedatangan Ketua Lembaga Kesehatan (LK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abid Khumaidi, beserta rombongan di Balaikota Pariaman, Kamis (16/12/2021).
Kunjungan LK MUI adalah tindaklanjut kedatangan Wali kota Pariaman, Genius Umar, ketika memaparkan dan menandatangani nota kesepahaman MoU dan perjanjian kerjasama, Fasilitas Kesehatan (Faskes) berbasis Syariah dengan LK MUI, pada 30 November 2021 lalu.
Ketua LK MUI Abid Khumaidi mengatakan, setelah pihaknya mengeluarkan program faskes berbasis Syariah, baru Kota Pariaman yang menyikapi dengan serius. Akhirnya LK MUI sepakat menandatangani MoU dan perjanjian kerjasama dengan Pemko Pariaman.
"Konsep faskes Syariah adalah bagaimana pelayanan diterapkan dengan syarat syariah, seperti bangsal yang membedakan antara perempuan dan laki-laki, begitupun dengan dokter dan perawatnya juga dibedakan antara perempuan dan laki-laki," katanya lewat situs resmi Pemko Pariaman dikutip, Jumat (17/12/2021).
Pihaknya berada di Pariaman untuk melihat langsung kesiapan faskes yang ada sebab sebelumnya Kota Pariaman yang mengajukan diri. Nantinya akan ditentukan bagian mana yang menjadi pilot project, sehingga Kota Pariaman satu-satunya nanti di Indonesia yang menerapkan Faskes berbasis Syariah dan akan menjadi percontohan untuk daerah lain.
Abid yang juga Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia ini menjelaskan setelah ditentukan salah satu puskesmas atau RS di Kota Pariaman sebagai faskes yang menerapkan berbasis syariah, nantinya akan ditingkatkan dengan pengembangan infrastruktut dan SDM, yang akan dibiayai oleh LK MUI.
Sementara itu Walikota Pariaman, Genius Umar mengapresiasi dipilihnya kota Pariaman oleh LK MUI menjadi role model fasilitas kesehatan berbasis Syariah di indonesia.
“Semoga dengan silaturahmi dan tindak lanjut MoU tentang Faskes berbasis Syariah oleh LK MUI ini, keinginan Kota Pariaman dalam membangun Rumah Sakit (RS) Syariah dapat terwujud,” ujanya.
Memang dalam pembangunan faskes Syariah di Kota Pariaman banyak administrasi dan regulasi yang harus dilakukan. Tentunya semua itu membutuhkan kerjasama dan sinergi yang intens antara Pemko Pariaman dan LK MUI.
Pemko Pariaman kedepan akan membentuk tim khusus, yang terdiri dari LK MUI dan Pemko Pariaman, dalam rangka percepatan pembangunan faskes Syariah. Pihaknya juga akan menindak lanjuti membuat Peraturan Walikota (Perwako), yang nantinya akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang faskes Syariah untuk tahun depan.
Pemko Pariaman akan melengkapi sarana dan prasarana penunjang. Saat adanya RS Syariah di Kota Pariaman, maka akan menjadi multiplayer efect yang sangat besar bagi daerah, apalagi dengan dukungan dari LK MUI Pusat.
"Dimana dengan keterbatasan anggaran yang kita punya, dukungan dari LK MUI ini sangat kita nantikan untuk membangun Kota Pariaman lebih baik lagi. Dengan adanya sarana dan prasarana kesehatan syariah di Kota Pariaman diharapkan menjadi ladang amal untuk kita semua," katanya.
Dia mengatakan tidak akan ada ketimpangan dan keraguan masyarakat dalam berobat, apalagi mayoritas penduduk kota adalah muslim, dan yang berobat bukan hanya warga Pariaman saja, tetapi juga masyarakat Indonesia dan luar negeri, karena mereka nantinya akan dilayani dengan pengobatan modern dan juga pengobatan spiritual secara Islam. (*/Rahmadi)