Pemko Padang Tindak Lanjuti Hasil Evaluasi BPKP Soal Pengelolaan Keuangan

Pemko Padang Tindak Lanjuti Hasil Evaluasi BPKP Soal Pengelolaan Keuangan

Wako Padang Fadly Amran memimpin pertemuan dengan BPKP. (Foto: Prokopim)

Langgam.id – Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan keseriusannya untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat, terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemko Padang pada Tahun Anggaran 2024.

Fadly Amran, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKP Sumatera Barat atas perhatian dan dukungan dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Padang.

“Kami berterima kasih karena Kota Padang menjadi perhatian BPKP Perwakilan Sumbar. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan introspeksi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan yang lebih baik dan transparan,” ujar Fadly Amran di Ruang Abu Bakar Ja’ar Balaikota Padang Aie Pacah, Senin (24/3/2025).

“Kita juga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan prosedur yang ada, guna meningkatkan pelayanan publik serta pembangunan yang berkelanjutan,” imbuh Fadly didampingi Sekdako Padang Andree Algamar dan sejumlah kepala OPD terkait.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat, Arif Ardiyanto memaparkan hasil evaluasi yang menjadi bahan perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan di Kota Padang. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek penting diantaranya transparansi keuangan, efektivitas program pembangunan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Hasil evaluasi yang disampaikan oleh BPKP diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif dan efisien bagi Kota Padang ke depannya,” harapnya. (*/fs)

Baca Juga

Material kayu terbawa arus banjir bandang di Lubuk Minturn Kota Padang, Kamis (27/11/2025). BNPB
Tanggap Darurat, Pemko Padang Kucurkan Rp2,8 Miliar Dana Tak Terduga
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Disdikbud Padang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/56/Dikbud-Pdg/XI/2025 tentang libur sementara dan kegiatan belajar mengajar daring
Cuaca Ekstrem, Disdikbud Padang Liburkan Siswa dan Belajar Daring hingga 29 November
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan