Langgam.id — Wali Kota Padang, Fadly Amran, menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Padang.
Piagam penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam acara peresmian Posbankum nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2026).
Maigus menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh warga Kota Padang,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyebut peresmian Posbankum sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat nagari, desa, dan kelurahan.
“Hari ini kita mewujudkan salah satu tujuan penting hukum, yaitu memperkuat akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat melalui peresmian 1.265 Posbankum di Sumbar,” ujarnya.
Sementara itu, Supratman Andi Agtas mengungkapkan, secara nasional telah terbentuk 83.930 Posbankum di berbagai daerah di Indonesia. Keberadaan Posbankum dinilai menjadi bagian penting dalam reformasi hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Posbankum merupakan wujud nyata reformasi hukum, keadilan sosial, dan pelayanan publik modern. Ini juga menjadi forum konsultasi hukum, mediasi, serta rujukan bagi masyarakat, termasuk dalam berperkara di pengadilan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan Posbankum antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah serta perguruan tinggi se-Sumatera Barat.






