Pemko Padang Panjang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Rel Kereta Api

Langgam.id – Pemko Padang Panjang melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang rel kereta api Padang Panjang, Jumat (20/6/2025). Penertiban ini dilakukan guna menciptakan kenyamanan dan keindahan kota.

Sekda Padang Panjang, Sonny Budaya Putra memimpin penertiban bangunan ini didampingi Asisten II, Ewasoska. Penertiban dimulai dari Simpang Bancalaweh.

Sonny mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis dalam menciptakan kenyamanan kota dan penertiban bangunan-bangunan liar yang tidak pada tempatnya agar tercipta keindahan kota di setiap sudut.

“Kita melakukan penertiban bangunan liar ini juga untuk mencegah agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti banjir, kebersihan, tersumbatnya selokan dan lainnya. Kita lihat ada yang menggunakan lahan rel kereta api untuk parkiran mobil, beternak dan membangun lapak,” bebernya.

Sonny mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan keindahan setiap sudut kota, jangan menyalahgunakan lahan yang bukan hak milik. (*/y)

Baca Juga

Dikeluhkan Warga, Pemko Padang Panjang Tangani TPAS Sungai Andok
Dikeluhkan Warga, Pemko Padang Panjang Tangani TPAS Sungai Andok
Transisi Pemulihan Pascabencana, Pemko Padang Panjang Ikuti Rakor Evaluasi Tingkat Provinsi
Transisi Pemulihan Pascabencana, Pemko Padang Panjang Ikuti Rakor Evaluasi Tingkat Provinsi
Kemensos Salurkan 144 Paket LDP dan Fasilitasi Trauma Healing di Padang Panjang
Kemensos Salurkan 144 Paket LDP dan Fasilitasi Trauma Healing di Padang Panjang
Pemko Padang Panjang Turunkan Status Bencana jadi Transisi Darurat Menuju Pemulihan
Pemko Padang Panjang Turunkan Status Bencana jadi Transisi Darurat Menuju Pemulihan
Pemko Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Kawasan Lembah Anai
Pemko Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Kawasan Lembah Anai
Pemko Padang Panjang Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 13 Desember
Pemko Padang Panjang Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 13 Desember