Pemko Padang Panjang Ambil Alih Pengelolaan Pasar Sayur Bukit Surungan

Pemko Padang Panjang Ambil Alih Pengelolaan Pasar Sayur Bukit Surungan

Pasar sayur Bukit Surungan kini diambil alih pengelolaannya oleh Pemko Padang Panjang. (Foto: Kominfo)

Langgam.id -- Terhitung Rabu (2/8/2023), Pasar Induk Hasil Pertanian (Pasar Sayur Bukit Surungan) berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Pemerintah Kota Padang Panjang.

Proses pengambilalihan aset pengelolaan pasar yang berlokasi di depan terminal Bukit Surungan (Busur) itu berjalan dengan aman dan kondusif.

Lahan seluas 4.784 M2 dengan nomor sertifikat 00006/2023, 00007/2003, 00008/2003 dan 00009/2003 ini, secara resmi telah berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Pemko.

Sebelumnya, selama bertahun-tahun berada di bawah penguasaan PT. Alam Sejahtera Sejati (ASS) selaku investor pembangunan kawasan Perdagangan Busur.

“Terhitung sejak (Rabu) pasar ini berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Pemko. Kita telah melakukan pemancangan batas tanah milik Pemko serta pemasangan plang,” ucap Kepala Badan Pengelo Keuangan Daerah (BPKD) selaku Pengelola Aset Daerah, Dr. Winarno, M.E dikutip dari Kominfo, Kamis (3/8/2023).

Ia menyebutkan, ke depan segala bentuk pungutan dan retribusi akan dilakukan sepenuhnya Pemko, dalam hal ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) selaku pengelola.

“Kita akan buatkan regulasinya terkait bentuk pungutan yang akan dilakukan di Pasar Sayur Busur. Saat ini kita fokus dulu untuk pengambilan aset dan penyerahan kepada Disperdakop UKM,” sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si yang memimpin jalannya proses pengambilalihan tersebut mengungkapkan, Pemko terlebih dahulu telah memberikan Surat Peringatan (SP) pertama hingga ketiga kepada PT ASS selaku pengelola yang lama untuk memberikan pengelolaan aset ke Pemko.

“Namun SP yang kita berikan tidak dihiraukan. Jadi sekarang kita lakukan pengambilalihan. Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ucapnya.

Sekdako Sonny menyebutkan, secara perlahan akan dilakukan pembenahan di kawasan pasar ini yang dimulai dari penataan pedagang hingga akses jalan.

“Semoga dengan telah diambil alihnya pasar ini akan dapat menunjang pendapatan asli daerah untuk Kota Padang Panjang. Serta dapat meningkatkan transaksi dan kesejahteraan masyarakat di sini,” harapnya.

Tampak hadir pada proses pengambilalihan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Damkar serta dinas terkait lainnya. (*/Fs)

Baca Juga

Antisipasi Rabies, Pemko Padang Panjang Amankan Anjing Berkeliaran
Antisipasi Rabies, Pemko Padang Panjang Amankan Anjing Berkeliaran
Mendagri Tito Karnavian
Bebaskan Retribusi PBG, Pemko Padang Panjang Diapresiasi Mendagri
Terban Akibat Banjir Lahar Dingin Marapi, Jembatan Tanjung di Padang Panjang Sudah Bisa Dilalui
Terban Akibat Banjir Lahar Dingin Marapi, Jembatan Tanjung di Padang Panjang Sudah Bisa Dilalui
Targetkan Zero Stunting, Pemko Padang Panjang Ajak Kolaborasi Lintas Sektoral
Targetkan Zero Stunting, Pemko Padang Panjang Ajak Kolaborasi Lintas Sektoral
Pj Wako Padang Panjang Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
Pj Wako Padang Panjang Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
Baznas Pusat Beri Pelatihan Bagi 100 UMKM di Padang Panjang
Baznas Pusat Beri Pelatihan Bagi 100 UMKM di Padang Panjang