Pemko Padang Komit Capai P3DN di Atas 70 Persen

Langgam.id– Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, secara resmi membuka kegiatan Business Matching “Belanja Produk Dalam Negeri” yang berlangsung di ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, pada Kamis (27/2/2025).

Dalam sambutannya, Andree Algamar menekankan pentingnya mendukung produk lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan meningkatkan belanja produk dalam negeri, kita tidak hanya memperkuat industri lokal tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mendorong inovasi di berbagai sektor usaha,” ujarnya.

Andree juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir terus menunjukkan komitmen dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Tercatat, nilai komitmen P3DN Kota Padang meningkat dari 53,06 persen pada tahun 2023 menjadi 67,47 persen pada tahun 2024.

“Dengan digelarnya kegiatan Business Matching ini, kita berharap nilai P3DN dapat meningkat diatas 70 persen pada tahun 2025,” tambah Sekda didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Padang Malvi Hendri, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan secara langsung penyedia dengan pelaku industri yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Kegiatan ini melibatkan para pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan barang dan jasa, serta pejabat pelaksana teknis kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Dalam kesempatan ini kita juga bekerja sama dengan PT Ayooklik Jbros Teknologi untuk mensosialisasikan produk dalam negeri,” sebut Malvi Hendri. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Longsor Mendominasi Bencana di Agam Sepekan Terakhir, 11 Kecamatan Terdampak
Longsor Mendominasi Bencana di Agam Sepekan Terakhir, 11 Kecamatan Terdampak
Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Baru 5 Bulan Gabung, Hendrajoni Resmi Jadi Ketua PSI Sumbar
Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara
Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara
Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
BAKN DPR Komit Dukung Perum BULOG Jaga Stabilitas dan Ketahanan Pangan
BAKN DPR Komit Dukung Perum BULOG Jaga Stabilitas dan Ketahanan Pangan
Konsisten Kembangkan Ekonomi Syariah, Sumbar Raih Prestasi di Ajang Adinata Syariah 2026
Konsisten Kembangkan Ekonomi Syariah, Sumbar Raih Prestasi di Ajang Adinata Syariah 2026