Pemko Padang Gelar Musrenbang RKPD 2026, Wako Fadly: Fokus Tingkatkan Daya Tarik Destinasi Utama

Pemko Padang Gelar Musrenbang RKPD 2026, Wako Fadly: Fokus Tingkatkan Daya Tarik Destinasi Utama

Musrenbang Kota Padang. (Foto: Prokopim)

Langgam.id - Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang tahun 2026, yang dilangsungkan di Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu (26/3/2025).

Musrenbang RKPD ini merupakan kelanjutan dari rangkaian tahapan perencanaan pembangunan daerah yang berlangsung sebelum penyusunan rancangan akhir RKPD.

Dalam sambutannya, Fadly Amran menekankan bahwa tahun 2026 merupakan tahun yang krusial karena adalah tahun pertama dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang periode 2025-2029.

“Selamat melaksanakan Musrenbang RKPD. Kami berharap agar semua pihak dan pemangku kepentingan dapat bersinergi dan berkolaborasi demi mewujudkan visi Kota Padang sebagai smart city (kota pintar) dan kota sehat, berlandaskan nilai-nilai agama dan budaya menuju kota yang lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya yang diamini Wakil Wali Kota Maigus Nasir.

Lebih lanjut, Fadly Amran menegaskan bahwa prioritas pembangunan di tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan daya tarik Kota Padang sebagai destinasi wisata utama, peningkatan produktivitas industri kreatif, serta penguatan koperasi dan UMKM untuk mendorong pertumbuhan wirausaha muda di Kota Padang.

“Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, kami memiliki sembilan program unggulan (progul) yang meliputi Padang Amanah, Padang Juara, Smart Surau, Sinergi Nagari, Padang Melayani, Padang Rancak, Padang Sigap, UMKM Naik Kelas, dan Jelajah Padang. Terdapat 40 aktivasi yang dirancang untuk merealisasikan progul tersebut. Semuanya demi kejayaan bagi Kota Padang,” tambah orang nomor satu di Kota Padang ini.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengharapkan Musrenbang RKPD ini bisa menghasilkan usulan rancangan pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Wali Kota serta progul yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Padang, Yenni Yuliza mengungkapkan bahwa tema RKPD Kota Padang untuk tahun 2026 adalah "Penguatan Pondasi Transformasi Ekonomi dan Sumber Daya Manusia yang Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan."

Ia juga menjelaskan bahwa sebelum Musrenbang RKPD ini dilaksanakan, telah diadakan rembug warga di tingkat RW, Musrenbang kelurahan, Musrenbang kecamatan, serta forum komunikasi organisasi perangkat daerah.

Dalam kegiatan Musrenbang RKPD 2026 ini, turut hadir Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye dan Jupri beserta Ketua Komisi III Helmi Moesim dan Ketua Komisi II Rachmad Wijaya, serta Sekdako Andree Algamar bersama para Asisten dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang.

Sebagai narasumber, pakar ilmu politik pemerintahan Universitas Andalas, Prof. Asrinaldi, tokoh pendidikan Sumatera Barat Prof. Ganefri dan Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi. (*/fs)

Tag:

Baca Juga

Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri acara pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatra Barat periode 2025-2030.
Wabup Dharmasraya Hadiri Pelantikan PWNU Sumbar 2025-2030
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara