Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang membuka 492 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Formasi CPNS itu terdiri dari 428 untuk tenaga teknis serta 64 untuk tenaga kesehatan.
Penjabat (Pj) Sekda Kota Padang, Yosefriawan mengungkapkan bahwa seleksi CPNS 2024 ini terbuka untuk semua putra-putri terbaik di Kota Padang maupun dari luar Kota Padang.
"Penerimaan atau seleksi CPNS, semuanya transparan dan objektif. Dalam seleksi nilainya akan terlihat secara transparan," ujar Yosefriawan dalam keterangannya, Sabtu (17/8/2024).
Sementara itu, Kepala BKPSDM Padang, Mairizon menambahkan bahwa batas usia yang dapat mendaftar pada pengadaan CPNS tahun ini yaitu paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
"Namun, khusus untuk dokter dan dokter gigi usia, pelamar tertinggi yaitu 40 tahun," ucap Mairizon.
Ia menjelaskan, seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 ini akan mulai diumumkan pada 19 Agustus 2024. Peserta sudah bisa mendaftar pada 20 Agustus 2024 serta paling lambat tanggal 6 September 2024.
"Kemudian pelamar pada pengadaan PNS tahun anggran 2024 dapat menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi PNS tahun 2023," kata Mairizon.
Selanjutnya, kata Mairizon, kesempatan terbuka juga bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS tahun ini. Dengan catatan PPPK tersebut sudah menjalani masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan mendapat persetujuan dari PPPK dan pimpinan OPD yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi CPNS.
"Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK di tahun yang sama," bebernya.
Mairizon mengatakan, sesuai dengan Kepmen PANRB Nomor 320 tahun 2024, mengalokasikan 2 persen untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi formasi.
"Kita menyediakan 10 formasi untuk disabilitas, disabilitas yang diterima lebih bersifat tenaga administrasi. Sejak tahun 2000-an Pemko Padang mendapat pegawai yang berkualitas berkat sistem rekrutmen yang transparan," ujarnya.
Adapun jadwal pelaksanaan CPNS 2024 yaitu:
1. Pengumuman seleksi 19 Agustus hingga 2 September 2024
2. Pendaftaran seleksi 20 Agustus- 6 September 2024
3. Seleksi administrasi 20 Agustus-13 September 2024
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 14-17 September 2024
5. Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS TA 2023 oleh peserta seleksi 18- 28 September 2024
6. Masa sanggah 18-20 September 2024
7. Jawab sanggah 18-22 September 2024
8. Pengumuman pasca sanggah 21-27 September 2024
9. Penarikan data final SKD CPNS 29 September-1 Oktober 2024
10. Penjadwalan SKD CPNS 2-8 Oktober 2024
11. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 9-15 Oktober 2024
12. Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober-14 November 2024
13. Pengolahan nilai SKD CPNS 23 Oktober- 16 November 2024
14. Pengumuman hasil SKD CPNS 17-19 November 2024
15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November-17 Desember 2024
16. Pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20- 22 November 2024
17. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi 23- 25 November 2024
18. Penarikan data final SKB CPNS 26- 28 November 2024
19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November- 3 Desember 2024
20. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT 4- 8 Desember 2024
21. Pelaksanaan SKB CPNS 9- 20 Desember 2024
22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024-4 Januari 2025
23. Pengumuman hasi CPNS 5-12 Januari 2025
24. Masa sanggah 13-15 Januari 2025
25. Jawab sanggah 13-19 Januari 2025
26. Pengolahan seleksi hasil sanggah 15-20 Januari 2025
27. Pengumuman pasca sanggah 16- 22 Januari 2025
28. Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari-21 Februari 2025
29. Usul penetapan NIP CPNS 22 Februari- 23 Maret 2025. (*/yki)