Pemko Padang Berikan Dispensasi Penghapusan Denda PBB, Ini Jadwalnya

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan mengingatkan kepada masing-masing OPD di lingkungan Pemko Padang untuk melakukan percepatan realisasi anggaran.

Pj Sekda Padang, Yosefriawan. [foto: Diskominfo Kota Padang]

Langgam.id – Bagi masyarakat yang memiliki tunggakkan denda Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), Pemko Padang memiliki program dispensasi penghapusan denda.

Program ini dilaksanakan guna menyambut dan memeriahkan HUT RI ke-78 dan HUT Kota Padang yang ke-354.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan mengatakan, bahwa program dispensasi penghapusan denda PBB-P2 ini berlaku pada 1 Agustus sampai 30 September 2023.

“Program ini diharapkan dapat membantu meringankan wajib pajak, terutama yang memiliki tunggakan denda,” ujar Yosefriawan dikutip dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang, Kamis (3/8/2023).

Selain itu, terang Yosefriawan, program ini juga merupakan upaya guna menggenjot penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB.

Diketahui saat ini, ungkap Yosefriawan, realisasi PBB telah tercapai Rp40 miliar lebih. Sementara itu, target PBB adalah Rp80 miliar.

“Oleh karena itu, kita mengimbau masyarakat Kota Padang atau wajib pajak supaya dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktunya berakhir,” harap Yosefriawan. (Suci Septia Wulandari/yki)

Baca Juga

Wawako Padang Ajak Orang Tua Sukseskan Program Smart Surau Lewat Pendampingan 3T
Wawako Padang Ajak Orang Tua Sukseskan Program Smart Surau Lewat Pendampingan 3T
Wako Padang Monitoring Progul Smart Surau, Pastikan Kurikulum 3T Berjalan Optimal
Wako Padang Monitoring Progul Smart Surau, Pastikan Kurikulum 3T Berjalan Optimal
Kementerian PKP Bantu 183 Unit Huntap Terpusat di Sungkai, Pembangunan Dimulai September
Kementerian PKP Bantu 183 Unit Huntap Terpusat di Sungkai, Pembangunan Dimulai September
HJK ke 357, Dishub Padang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Lonjakan Pengunjung
HJK ke 357, Dishub Padang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Lonjakan Pengunjung
Pendaftaran Perlinsos di Koto Tangah Capai 17.221 KK, Warga Diimbau Aktif Perbarui Data
Pendaftaran Perlinsos di Koto Tangah Capai 17.221 KK, Warga Diimbau Aktif Perbarui Data
Wako Padang Tinjau Progres Revitalisasi Pasar Raya, Pembenahan Basement Blok III Dikebut
Wako Padang Tinjau Progres Revitalisasi Pasar Raya, Pembenahan Basement Blok III Dikebut