Pemko Padang Berikan Dispensasi Penghapusan Denda PBB, Ini Jadwalnya

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan mengingatkan kepada masing-masing OPD di lingkungan Pemko Padang untuk melakukan percepatan realisasi anggaran.

Pj Sekda Padang, Yosefriawan. [foto: Diskominfo Kota Padang]

Langgam.id – Bagi masyarakat yang memiliki tunggakkan denda Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), Pemko Padang memiliki program dispensasi penghapusan denda.

Program ini dilaksanakan guna menyambut dan memeriahkan HUT RI ke-78 dan HUT Kota Padang yang ke-354.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan mengatakan, bahwa program dispensasi penghapusan denda PBB-P2 ini berlaku pada 1 Agustus sampai 30 September 2023.

“Program ini diharapkan dapat membantu meringankan wajib pajak, terutama yang memiliki tunggakan denda,” ujar Yosefriawan dikutip dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang, Kamis (3/8/2023).

Selain itu, terang Yosefriawan, program ini juga merupakan upaya guna menggenjot penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB.

Diketahui saat ini, ungkap Yosefriawan, realisasi PBB telah tercapai Rp40 miliar lebih. Sementara itu, target PBB adalah Rp80 miliar.

“Oleh karena itu, kita mengimbau masyarakat Kota Padang atau wajib pajak supaya dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktunya berakhir,” harap Yosefriawan. (Suci Septia Wulandari/yki)

Baca Juga

Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Menuju Kota Pangan Aman, Pemko Padang Perketat Pengawasan dan Perkuat Sinergi Lintas OPD
Menuju Kota Pangan Aman, Pemko Padang Perketat Pengawasan dan Perkuat Sinergi Lintas OPD
Minyak goreng tanpa merek Minyakita berjejer di salah satu toko pedagang di Padang. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kendalikan Harga Minyak Goreng, Pemko Padang Gelar Operasi Pasar Minyakita di 9 Pasar
Rencana Pengembangan RSUP Dr M Djamil, Wako Padang Nyatakan Dukungan
Rencana Pengembangan RSUP Dr M Djamil, Wako Padang Nyatakan Dukungan
Pemko Padang Bakal Berikan 300 Beasiswa Kuliah Setiap Tahun
Pemko Padang Bakal Berikan 300 Beasiswa Kuliah Setiap Tahun