Pemko Padang Berikan Dispensasi Penghapusan Denda PBB, Ini Jadwalnya

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan mengingatkan kepada masing-masing OPD di lingkungan Pemko Padang untuk melakukan percepatan realisasi anggaran.

Pj Sekda Padang, Yosefriawan. [foto: Diskominfo Kota Padang]

Langgam.id – Bagi masyarakat yang memiliki tunggakkan denda Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), Pemko Padang memiliki program dispensasi penghapusan denda.

Program ini dilaksanakan guna menyambut dan memeriahkan HUT RI ke-78 dan HUT Kota Padang yang ke-354.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan mengatakan, bahwa program dispensasi penghapusan denda PBB-P2 ini berlaku pada 1 Agustus sampai 30 September 2023.

“Program ini diharapkan dapat membantu meringankan wajib pajak, terutama yang memiliki tunggakan denda,” ujar Yosefriawan dikutip dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang, Kamis (3/8/2023).

Selain itu, terang Yosefriawan, program ini juga merupakan upaya guna menggenjot penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB.

Diketahui saat ini, ungkap Yosefriawan, realisasi PBB telah tercapai Rp40 miliar lebih. Sementara itu, target PBB adalah Rp80 miliar.

“Oleh karena itu, kita mengimbau masyarakat Kota Padang atau wajib pajak supaya dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktunya berakhir,” harap Yosefriawan. (Suci Septia Wulandari/yki)

Baca Juga

Kementerian Ekraf Gandeng Niriksagara, Bantu Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana di Padang
Kementerian Ekraf Gandeng Niriksagara, Bantu Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana di Padang
Bungus Teluk Kabung Siapkan Lebih 60 Kafilah, Bidik Hasil Terbaik di MTQN ke-42
Bungus Teluk Kabung Siapkan Lebih 60 Kafilah, Bidik Hasil Terbaik di MTQN ke-42
MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah, Jadi Ajang Seleksi Menuju MTQ Sumbar 2027
MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah, Jadi Ajang Seleksi Menuju MTQ Sumbar 2027
Muaythai Kota Padang Bidik 8 Medali Emas pada Porprov Sumbar 2026
Muaythai Kota Padang Bidik 8 Medali Emas pada Porprov Sumbar 2026
Target Juara Umum Porprov 2026, Pemko Padang Siapkan Bonus Atlet Rp23 Miliar Lebih
Target Juara Umum Porprov 2026, Pemko Padang Siapkan Bonus Atlet Rp23 Miliar Lebih
Pemko Padang Perketat Disiplin ASN: Presensi Lalu Bolos hingga Usaha Pribadi Bisa Kena Sanksi
Pemko Padang Perketat Disiplin ASN: Presensi Lalu Bolos hingga Usaha Pribadi Bisa Kena Sanksi