Pemko Padang Berikan Dispensasi Penghapusan Denda PBB, Ini Jadwalnya

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan mengingatkan kepada masing-masing OPD di lingkungan Pemko Padang untuk melakukan percepatan realisasi anggaran.

Pj Sekda Padang, Yosefriawan. [foto: Diskominfo Kota Padang]

Langgam.id – Bagi masyarakat yang memiliki tunggakkan denda Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), Pemko Padang memiliki program dispensasi penghapusan denda.

Program ini dilaksanakan guna menyambut dan memeriahkan HUT RI ke-78 dan HUT Kota Padang yang ke-354.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan mengatakan, bahwa program dispensasi penghapusan denda PBB-P2 ini berlaku pada 1 Agustus sampai 30 September 2023.

“Program ini diharapkan dapat membantu meringankan wajib pajak, terutama yang memiliki tunggakan denda,” ujar Yosefriawan dikutip dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang, Kamis (3/8/2023).

Selain itu, terang Yosefriawan, program ini juga merupakan upaya guna menggenjot penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB.

Diketahui saat ini, ungkap Yosefriawan, realisasi PBB telah tercapai Rp40 miliar lebih. Sementara itu, target PBB adalah Rp80 miliar.

“Oleh karena itu, kita mengimbau masyarakat Kota Padang atau wajib pajak supaya dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktunya berakhir,” harap Yosefriawan. (Suci Septia Wulandari/yki)

Baca Juga

Kunjungi PIAGEX 2026, Wako Padang Dorong Generasi Muda Jadi Kreator Digital
Kunjungi PIAGEX 2026, Wako Padang Dorong Generasi Muda Jadi Kreator Digital
PIAGEX 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Padang Unjuk Kreativitas di Bidang Animasi dan Game
PIAGEX 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Padang Unjuk Kreativitas di Bidang Animasi dan Game
300 Peserta Ikuti PIAGEX 2026, Upaya Perkuat Talenta Muda di Bidang Animasi dan Game
300 Peserta Ikuti PIAGEX 2026, Upaya Perkuat Talenta Muda di Bidang Animasi dan Game
Festival Pesona Minangkabau 2021 Tanah Datar Catat Rekor Dunia Tari Piring Terbanyak
Tari Kolosal “Urang Padang Jalan Barampek” Akan Meriahkan HJK Padang ke-357
Pemko Padang Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Konsultasi ke Kemensos dan ATR/BPN
Pemko Padang Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Konsultasi ke Kemensos dan ATR/BPN
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan. (Dok. Istimewa)
Sambut Hari Jadi Kota Padang, Pemko Hapus Denda Retribusi Pedagang Pasar hingga Diskon Belanja Besar-besaran