Pemko Padang Berikan Dispensasi Penghapusan Denda PBB, Ini Jadwalnya

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan mengingatkan kepada masing-masing OPD di lingkungan Pemko Padang untuk melakukan percepatan realisasi anggaran.

Pj Sekda Padang, Yosefriawan. [foto: Diskominfo Kota Padang]

Langgam.id – Bagi masyarakat yang memiliki tunggakkan denda Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), Pemko Padang memiliki program dispensasi penghapusan denda.

Program ini dilaksanakan guna menyambut dan memeriahkan HUT RI ke-78 dan HUT Kota Padang yang ke-354.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan mengatakan, bahwa program dispensasi penghapusan denda PBB-P2 ini berlaku pada 1 Agustus sampai 30 September 2023.

“Program ini diharapkan dapat membantu meringankan wajib pajak, terutama yang memiliki tunggakan denda,” ujar Yosefriawan dikutip dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang, Kamis (3/8/2023).

Selain itu, terang Yosefriawan, program ini juga merupakan upaya guna menggenjot penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB.

Diketahui saat ini, ungkap Yosefriawan, realisasi PBB telah tercapai Rp40 miliar lebih. Sementara itu, target PBB adalah Rp80 miliar.

“Oleh karena itu, kita mengimbau masyarakat Kota Padang atau wajib pajak supaya dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktunya berakhir,” harap Yosefriawan. (Suci Septia Wulandari/yki)

Baca Juga

Pusat Gelontorkan Rp7,74 Miliar Revitalisasi 15 SD Pascabencana di Padang
Pusat Gelontorkan Rp7,74 Miliar Revitalisasi 15 SD Pascabencana di Padang
Komisi X DPR Tinjau Rehabilitasi Sekolah Terdampak Bencana di Padang
Komisi X DPR Tinjau Rehabilitasi Sekolah Terdampak Bencana di Padang
Pendaftaran Perlinsos di Padang Diperpanjang hingga 31 Desember 2026
Pendaftaran Perlinsos di Padang Diperpanjang hingga 31 Desember 2026
Pemko Akui 19 Persen Jalan Lingkungan di Padang Rusak Berat
Pemko Akui 19 Persen Jalan Lingkungan di Padang Rusak Berat
Pemko Padang Targetkan Pembangunan Jalan Lingkungan 17,8 Kilometer Tahun Ini
Pemko Padang Targetkan Pembangunan Jalan Lingkungan 17,8 Kilometer Tahun Ini
Audiensi dengan Wako Padang, BNN Ungkap 63 Ribu Warga Sumbar Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba
Audiensi dengan Wako Padang, BNN Ungkap 63 Ribu Warga Sumbar Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba