Pemko Padang Berikan Dispensasi Penghapusan Denda PBB, Ini Jadwalnya

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan mengingatkan kepada masing-masing OPD di lingkungan Pemko Padang untuk melakukan percepatan realisasi anggaran.

Pj Sekda Padang, Yosefriawan. [foto: Diskominfo Kota Padang]

Langgam.id – Bagi masyarakat yang memiliki tunggakkan denda Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), Pemko Padang memiliki program dispensasi penghapusan denda.

Program ini dilaksanakan guna menyambut dan memeriahkan HUT RI ke-78 dan HUT Kota Padang yang ke-354.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan mengatakan, bahwa program dispensasi penghapusan denda PBB-P2 ini berlaku pada 1 Agustus sampai 30 September 2023.

“Program ini diharapkan dapat membantu meringankan wajib pajak, terutama yang memiliki tunggakan denda,” ujar Yosefriawan dikutip dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang, Kamis (3/8/2023).

Selain itu, terang Yosefriawan, program ini juga merupakan upaya guna menggenjot penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB.

Diketahui saat ini, ungkap Yosefriawan, realisasi PBB telah tercapai Rp40 miliar lebih. Sementara itu, target PBB adalah Rp80 miliar.

“Oleh karena itu, kita mengimbau masyarakat Kota Padang atau wajib pajak supaya dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktunya berakhir,” harap Yosefriawan. (Suci Septia Wulandari/yki)

Baca Juga

Kendalikan Harga, Pemko Padang Gelar Pasar Murah Jelang Idul Adha
Kendalikan Harga, Pemko Padang Gelar Pasar Murah Jelang Idul Adha
Pemko Padang Siapkan Strategi Pengembangan Pasia Nan Tigo Jadi Sentra Pengolahan Ikan Kecil
Pemko Padang Siapkan Strategi Pengembangan Pasia Nan Tigo Jadi Sentra Pengolahan Ikan Kecil
Pasar Murah Pemko Padang Ramai Diserbu Warga
Pasar Murah Pemko Padang Ramai Diserbu Warga
Gandeng ITP, Pemko Padang Perkuat Program Beasiswa hingga Inovasi Berbasis Riset
Gandeng ITP, Pemko Padang Perkuat Program Beasiswa hingga Inovasi Berbasis Riset
Persiapan HJK Padang ke-357, Kota Tua Bakal Dibenahi Total
Persiapan HJK Padang ke-357, Kota Tua Bakal Dibenahi Total
Rapat Bulanan Pemko Padang, Fadly Amran Minta Percepat Penanganan Pascabencana
Rapat Bulanan Pemko Padang, Fadly Amran Minta Percepat Penanganan Pascabencana