Pemko Padang Berikan Dispensasi Penghapusan Denda PBB, Ini Jadwalnya

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan mengingatkan kepada masing-masing OPD di lingkungan Pemko Padang untuk melakukan percepatan realisasi anggaran.

Pj Sekda Padang, Yosefriawan. [foto: Diskominfo Kota Padang]

Langgam.id – Bagi masyarakat yang memiliki tunggakkan denda Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), Pemko Padang memiliki program dispensasi penghapusan denda.

Program ini dilaksanakan guna menyambut dan memeriahkan HUT RI ke-78 dan HUT Kota Padang yang ke-354.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan mengatakan, bahwa program dispensasi penghapusan denda PBB-P2 ini berlaku pada 1 Agustus sampai 30 September 2023.

“Program ini diharapkan dapat membantu meringankan wajib pajak, terutama yang memiliki tunggakan denda,” ujar Yosefriawan dikutip dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang, Kamis (3/8/2023).

Selain itu, terang Yosefriawan, program ini juga merupakan upaya guna menggenjot penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB.

Diketahui saat ini, ungkap Yosefriawan, realisasi PBB telah tercapai Rp40 miliar lebih. Sementara itu, target PBB adalah Rp80 miliar.

“Oleh karena itu, kita mengimbau masyarakat Kota Padang atau wajib pajak supaya dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktunya berakhir,” harap Yosefriawan. (Suci Septia Wulandari/yki)

Baca Juga

RSUP M Djamil Dikunjungi Tim Penilai, Pemko Padang Nyatakan Dukungan Penuh
RSUP M Djamil Dikunjungi Tim Penilai, Pemko Padang Nyatakan Dukungan Penuh
Pemko Padang Usulkan Revitalisasi Batang Arau Masuk Agenda Forum Indonesia–Jerman
Pemko Padang Usulkan Revitalisasi Batang Arau Masuk Agenda Forum Indonesia–Jerman
Pemko Padang Perbaiki Lampu Jalan di Indarung, 8 Titik Sudah Berfungsi Kembali
Pemko Padang Perbaiki Lampu Jalan di Indarung, 8 Titik Sudah Berfungsi Kembali
Jadi Sport Tourism, Pemko Padang Dukung  Penuh BOM Run 2026
Jadi Sport Tourism, Pemko Padang Dukung Penuh BOM Run 2026
Ramayana Plaza Andalas Padang sepi pengunjung., jam operasional (Foto: Irwanda)
Masuk Mal, Pemko Padang Gelar Pasar Murah di Plaza Andalas
Disaksikan Wamen LH, Pemko Padang Teken Kerja Sama Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik
Disaksikan Wamen LH, Pemko Padang Teken Kerja Sama Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik