Pemko Padang Berikan Dispensasi Penghapusan Denda PBB, Ini Jadwalnya

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan mengingatkan kepada masing-masing OPD di lingkungan Pemko Padang untuk melakukan percepatan realisasi anggaran.

Pj Sekda Padang, Yosefriawan. [foto: Diskominfo Kota Padang]

Langgam.id – Bagi masyarakat yang memiliki tunggakkan denda Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), Pemko Padang memiliki program dispensasi penghapusan denda.

Program ini dilaksanakan guna menyambut dan memeriahkan HUT RI ke-78 dan HUT Kota Padang yang ke-354.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan mengatakan, bahwa program dispensasi penghapusan denda PBB-P2 ini berlaku pada 1 Agustus sampai 30 September 2023.

“Program ini diharapkan dapat membantu meringankan wajib pajak, terutama yang memiliki tunggakan denda,” ujar Yosefriawan dikutip dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang, Kamis (3/8/2023).

Selain itu, terang Yosefriawan, program ini juga merupakan upaya guna menggenjot penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB.

Diketahui saat ini, ungkap Yosefriawan, realisasi PBB telah tercapai Rp40 miliar lebih. Sementara itu, target PBB adalah Rp80 miliar.

“Oleh karena itu, kita mengimbau masyarakat Kota Padang atau wajib pajak supaya dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktunya berakhir,” harap Yosefriawan. (Suci Septia Wulandari/yki)

Baca Juga

Sasar UMKM, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Halal dan Keamanan Pangan
Sasar UMKM, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Halal dan Keamanan Pangan
Pemko Padang Catat 6.139 Anak Tidak Sekolah, Target Zero ATS pada 2029
Pemko Padang Catat 6.139 Anak Tidak Sekolah, Target Zero ATS pada 2029
34,5 Ha Sawah di Padang Rusak Akibat Banjir Bandang, Pemko Usulkan Rehabilitasi
34,5 Ha Sawah di Padang Rusak Akibat Banjir Bandang, Pemko Usulkan Rehabilitasi
Kondisi terkini banjir kanal kota Padang tempat penyelenggaraan cabor dayung di Porprov Sumbar 2026.(Panitia Porprov Sumbar)
Bahas Bersama BWS Sumatera V, Pemulihan Sungai Pascabencana di Padang Dimulai November
Atasi Antrean Solar di Jalan, Pemko Padang Terapkan Sistem Digital di Koto Lalang
Atasi Antrean Solar di Jalan, Pemko Padang Terapkan Sistem Digital di Koto Lalang
Koto Tangah Siapkan 16 Venue untuk MTQ ke-42 Kota Padang
Koto Tangah Siapkan 16 Venue untuk MTQ ke-42 Kota Padang