Pemko Padang Akan Renovasi Tugu Tinju

Tugu tinju padang

Tugu Tinju [dok.Diskominfo Padang]

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan mulai merenovasi Tugu Tinju yang berada di persimpangan Jalan Johnny Anwar dan Jalan Gajah Mada.

Diketahui, tugu berbentuk kepalan tangan itu menjadi bukti sejarah gugurnya Wali Kota Padang kedua, Bagindo Aziz Chan.

"Kita akan mulai merenovasi. Renovasi Tugu Tinju ini sesuai dengan permintaan keluarga besar pahlawan Bagindo Aziz Chan," kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Minggu (26/9/2021).

Saat ini, katanya, Pemko Padang masih menyiapkan desain renovasi tugu tersebut.

Nantinya desain tersebut akan dirancang dan disiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) dan Dinas PUPR Padang.

"Setelah perumusan konsep desain selesai barulah kemudian dilakukan pembangunannya," ujarnya.

Baca juga: Simpang Tinju, Api Perjuangan Bagindo Aziz Chan Jelang Agresi Kesatu

Wako menyebut, pembangunan tugu bersejarah ini nantinya bisa saja menggunakan anggaran Pemko Padang ataupun bantuan CSR perusahan.

"Kalau ada dana dari CSR perusahaan kenapa tidak, kalau ada BUMN yang bisa membantu, Alhamdulillah. Kita sangat terima," tambahnya.

Diketahui, bentuk tugu tinju yang khas membuat monumen itu mudah dikenal masyarakat.

Tepat di sekitar tugu yang dibangun pada 1983 itu, Wali Kota Bagindo Aziz Chan gugur pada 19 Juli 1947.

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah