Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati APBD Perubahan 2025, Belanja Naik jadi Rp844 Miliar

Langgam.id — Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Sabtu (19/7/2025).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda.

Sekda Rida Ananda menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan wujud sinergi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga dengan baik.

“Penandatanganan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 membuktikan kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh ke depan,” kata Sekda Rida Ananda.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari DPRD yang dinilai konstruktif bagi penyempurnaan perencanaan anggaran daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rida menjelaskan bahwa nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi pedoman dan dasar bagi Pemko Payakumbuh dalam menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025.

“Tim anggaran pemerintah daerah akan segera melakukan asistensi terhadap rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan dokumen perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa berbagai catatan, koreksi, rekomendasi, serta kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD akan dirangkum dan dijadikan materi dalam rangka penyempurnaan dokumen anggaran serta penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

Berdasarkan dokumen perubahan KUA-PPAS, pendapatan daerah Kota Payakumbuh mengalami kenaikan sebesar Rp6.916.564.743, dari semula Rp755.878.488.772 menjadi Rp762.795.053.515.

Sementara itu, belanja daerah naik sebesar Rp16.048.910.515, dari semula Rp828.661.781.131 menjadi Rp844.710.691.646.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, menyambut baik penandatanganan perubahan KUA-PPAS tersebut.

Ia berharap Pemko Payakumbuh segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025.

“Setelah penandatanganan perubahan KUA-PPAS ini, kami berharap Pemerintah Kota Payakumbuh segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dapat kita bahas bersama,” pungkasnya. (*/f)

Baca Juga

1.359 Peserta Ikuti BOB Batiah Scout Competition ke 19 di Kota Payakumbuh
1.359 Peserta Ikuti BOB Batiah Scout Competition ke 19 di Kota Payakumbuh
Terima Bantuan Pemko Padang, Wako Zulmaeta: Bentuk Solidaritas Bangkitkan Kembali Pasar Payakumbuh
Terima Bantuan Pemko Padang, Wako Zulmaeta: Bentuk Solidaritas Bangkitkan Kembali Pasar Payakumbuh
Rakor Penanganan Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh, Perbankan Bantu Nasabah Terdampak
Rakor Penanganan Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh, Perbankan Bantu Nasabah Terdampak
Pemko Payakumbuh Mulai Tata Tempat Relokasi Pedagang Korban Kebakaran
Pemko Payakumbuh Mulai Tata Tempat Relokasi Pedagang Korban Kebakaran
Kebakaran Pertokoan Pasar Payakumbuh, Pemko Siapkan Langkah Pemulihan
Kebakaran Pertokoan Pasar Payakumbuh, Pemko Siapkan Langkah Pemulihan
Seleksi terbuka Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago (PAMtigo) Kota Payakumbuh periode 2025–2030 sudah memasuki tiga besar dan
Pansel Pastikan Seleksi Direktur PAMtigo Payakumbuh Transparan dan Sesuai Aturan