Pemkab Tanah Datar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KI Sumbar

InfoLanggam – Pemkab Tanah Datar meraih penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Barat.

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly langsung menerima penghargaan tersebut pada Selasa (18/11/2025) di Auditorium Gubernur Sumbar.

Ahmad Fadly, usai menerimaan penhargaan tersebut mengungkapkan bahwa capaian ini adalah kerja keras bersama perangkat daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat meningkatkan pengelolaan informasi serta mencegah praktik korupsi

“. Badan Publik wajib menyediakan informasi secara cepat dan tepat dan biaya juga murah, tekecuali informasi yang ketat dan terbatas. Ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (UUKIP),” ujarnya didampingi Kadis Kominfo Dedi Triwidono dan Kabid Informatika dan Komunikasi Publik Febreni.

Ia mengapresiasi badan publik di Tanah Datar yang telah memberikan informasi-informasi yang berguna bagi masyarakat. Hal ini karena dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Fadly berharap badan publik di Tanah Datar tak terkecuali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi bagi masyarakat yang sesuai dengan prinsip good governance.

“Keterbukaan informasi akan dapat membangun legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah, Kita juga mengapresiasi Dinas Kominfo Tanah Datar yang telah mengembangkan dan memperkuat sistim keterbukaan informasi publik melalui berbagai aplikasi pelayanan publik. Semoga capaian ini terus ditingkatkan,” terangnya.

Pada malam anugerah KI Sumbar tersebut juga turut meraih penghargaan Pengadilan Agama (PA) Batusangkar, PDAM Tirta Alami, KPU Tanah Datar, Bawaslu Tanah Datar dan beberapa badan publik lainnya. (*)

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar menegaskan tidak diam dan akan menertibkan setiap pelanggaran dari penambangan emas tanpa izin (PETI)
Pemkab Tanah Datar Tindak Tegas Aktivitas PETI di Nagari Simawang
Pemkab Tanah Datar Serahkan Dokumen R3P, Ajukan Anggaran Rp1,4 Triliun
Pemkab Tanah Datar Serahkan Dokumen R3P, Ajukan Anggaran Rp1,4 Triliun
Sestama BNPB Rustian meninjau progres rencana pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara)
Sestama BNPB Minta Pemkab Tanah Datar Percepat Pembebasan Lahan untuk Huntap
Bupati Tanah Datar Eka Putra menerima bantuan dari Ikatan Keluarga Lintau Buo IX Koto (IKLB) Jabodetabek dan AP3MI
Bupati Tanah Datar Terima Bantuan dari IKLB Jabodetabek dan AP3MI untuk Korban Bencana
Bupati Tanah Datar Eka Putra melantik empat pejabat Eselon II Pemkab Tanah Datar, Jumat (2/1/2026) di Indojolito Batusangkar. Keempat
Dukung Percepatan Pembangunan Pascabencana, Bupati Tanah Datar Lantik 4 Pejabat Eselon II
Pemkab Tanah Datar menyiapkan lahan seluas kurang lebih 2 hektare (Ha) untuk relokasi terpadu bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir
Bangun 34 Unit Huntap Terpadu, Pemkab Tanah Datar Siapkan Lahan 2 Ha di Rambatan