InfoLanggam – Pemkab Tanah Datar meraih penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Barat.
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly langsung menerima penghargaan tersebut pada Selasa (18/11/2025) di Auditorium Gubernur Sumbar.
Ahmad Fadly, usai menerimaan penhargaan tersebut mengungkapkan bahwa capaian ini adalah kerja keras bersama perangkat daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat meningkatkan pengelolaan informasi serta mencegah praktik korupsi
“. Badan Publik wajib menyediakan informasi secara cepat dan tepat dan biaya juga murah, tekecuali informasi yang ketat dan terbatas. Ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (UUKIP),” ujarnya didampingi Kadis Kominfo Dedi Triwidono dan Kabid Informatika dan Komunikasi Publik Febreni.
Ia mengapresiasi badan publik di Tanah Datar yang telah memberikan informasi-informasi yang berguna bagi masyarakat. Hal ini karena dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Fadly berharap badan publik di Tanah Datar tak terkecuali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi bagi masyarakat yang sesuai dengan prinsip good governance.
“Keterbukaan informasi akan dapat membangun legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah, Kita juga mengapresiasi Dinas Kominfo Tanah Datar yang telah mengembangkan dan memperkuat sistim keterbukaan informasi publik melalui berbagai aplikasi pelayanan publik. Semoga capaian ini terus ditingkatkan,” terangnya.
Pada malam anugerah KI Sumbar tersebut juga turut meraih penghargaan Pengadilan Agama (PA) Batusangkar, PDAM Tirta Alami, KPU Tanah Datar, Bawaslu Tanah Datar dan beberapa badan publik lainnya. (*)






