Pemkab Tanah Datar Angkat Bicara Soal Postingan Songket Malaysia di Instagram Unesco

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar angkat bicara terkait postingan Instagram @unesco soal songket. Kepala Dinas Pariwisata Tanah Datar Hendri

Kepala Dinas Pariwisata Tanah Datar, Hendri Agung Indrianto. [foto: IG @parpora.td]

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar angkat bicara terkait postingan Instagram @unesco soal songket. Kepala Dinas Pariwisata Tanah Datar Hendri Agung Indrianto sangat keberatan atas pernyataan postingan, bahwa songket adalah kain tenun tangan tradisional Malaysia.

Yang jadi masalah tegas Hendri adalah, foto yang dipakai dalam postingan diambil di Pandai Sikek. “Fotonya sendiri diambil oleh fotografer lokal Alfurqan Hidayatul Khaira asal Sumatra Barat yang berdomisili di Kabupaten Padang Pariaman,” kata Agung kepada Langgam.id, Sabtu (2/9/2023).

Ia telah menghubungi fotografer dan berbicara langsung dengannya. Alfurqan ungkap Hendri membenarkan bahwa foto tersebut diambil saat Festival Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, 27 Agustus 2022.

Festival ini sendiri merupakan bagian dari program unggulan One Nagari One Event dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Fotografer mengatakan bahwa foto tersebut sudah dijual ke shuttercock dan untuk caption dia tidak menyebutkan apapun tentang Kain Tenun Tangan Tradisional Malaysia. Judulnya adalah “Pameran Songket Karya Bundo Kanduang Pintar Sikek. 27 Agustus 2022, Padang Panjang, Sumatera Barat.”

Hendri menyayangkan lembaga sekelas Unesco tidak melakukan pengecekan ulang atas foto yang dipakai dalam postingan. Oleh karena itu Pemkab Tanah Datar menuntut agar pernyataan tersebut dikoreksi dan dikeluarkan permintaan maaf.

Berkaitan dengan klaim Malaysia atas songket, Hendri mengatakan Indonesia dan Sumatra Barat sempat kecolongan. Sebab katanya, sekitar dua tahun yang lalu Malaysia lebih dulu mendaftarkan songket sebagai warisan budaya ke Unesco. (*/yki)

Baca Juga

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly memimpin rapat evaluasi rencana pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana
Pembangunan Huntara Korban Bencana di Tanah Datar, Sekda Minta Walnag Berikan Data Valid
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengikuti Rakor Mengantisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Larangan Kepala Daerah ke Luar Negeri dan Antisipasi Potensi Bencana Alam.
Ikuti Arahan Mendagri, Bupati Tanah Datar Tegaskan Tak Akan Tinggalkan Rakyat saat Bencana
Pelaksanaan uji coba jalan Lembah Anai untuk dilewati oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor akan diperpanjang sampai 16 Desember 2025.
Uji Coba Jalur Lembah Anai untuk Sepeda Motor Diperpanjang hingga 16 Desember
Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengunjungi daerah Subarang Luak, Jorong Ladang Laweh, Nagari Batipuah Baruah, Kecamatan Batipuh, pada Senin
Pastikan Distribusi Bantuan Sampai ke Warga, Bupati Tanah Datar Kunjungi Subarang Luak
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau kondisi Nagari Padang Laweh Malalo di Kabupaten Tanah Datar yang turut luluh
Menteri PU Tinjau Kondisi Nagari Padang Laweh Malalo Tanah Datar Pascabencana
Pemkab Tanah Datar resmi perpanjang masa tanggap darurat selama tujuh hari terhitung mulai 10-17 Desember 2025 mendatang.
Masa Tanggap Darurat di Tanah Datar Diperpanjang hingga 17 Desember