Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar) menargetkan pembangkit listrik tenaga biomassa bambu dapat dioperasikan kembali Agustus 2020.
Diketahui, sejak 1 Juni 2020 pembangkit listrik biomassa bambu itu terhenti beroperasi karena tidak cairnya dana operasional.
Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan, dioperasikannya kembali pembangkit listrik biomassa bambu sebagai salah satu upaya untuk memenuhi aspirasi masyarakat Siberut.
"Sudah ada pertemuan dengan Komisi III DPRD di aula Sekretariat Daerah, pertemuan itu juga dihadiri pemerintah daerah, koperindag, perusda dan Bapenas, pertemuan itu dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat soal operasi listrik biomassa bambu," ujar Yudas melalui rilis yang diterima Langgam.id, Kamis (16/7/2020).
Ditegaskan Yudas, adanya tudingan bahwa anggaran operasional untuk listrik biomassa bambu itu dikorupsi, merupakan suatu hal yang tidak benar.
"Kami mendukung hal ini (listrik biomassa bambu). Kalau ada yang menuding anggaran operasionalnya dikorupsi, itu tidak benar. Saat ini saja anggarannya belum cair," jelas Yudas.
Lebih lajut, menurut Yudas, paling lambat Agustus 2020 listrik biomassa bambu yang ada di Desa Saliguma, Siberut Tengah, Desa Madobag dan di Matotonan, Siberut Selatan sudah dioperasikan kembali.
"3 pembangkit itu sudah beroperasi sejak Maret 2018. Saat ini sebagian pembangkit atau plant biomassa masih menggunakan bahan bakar minyak ataupun bahan bakar kayu," katanya. (*/ZE)