Pemkab Dharmasraya Sampaikan Ranperda Tentang Perubahan APBD

Pemkab Dharmasraya Sampaikan Ranperda Tentang Perubahan APBD

Sekda Dharmasraya serahkan Rancangan Perda Perubahan APBD. (Foto: Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin (31/08/20). Perubahan tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya.

“Pada APBD 2020, target penerimaan daerah adalah sebesar Rp. 1.031.026.154.667, pada perubahan ini menjadi Rp. 991. 263.700.139, atau berkurang sebesar Rp39.762.454.528 atau 3,86 persen,” kata Sekretaris Daerah Kabulaten Dharmasraya Adlisman di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Senin (31/08/20), sebagaimana dirilis Humas Pemkab Dharmasraya.

Dia menambahkan, pada belanja daerah pada tahun 2020 sebesar Rp1.102.724.680.352, pada perubahan APBD tahun 2020 menjadi Rp999. 423.246.004,41, atau berkurang sebesar Rp. 103.301.432.347,59, atau berkurang 9,37 persen.

Pihaknya berharap nota penjelasan tentang Ranperda Perubahan APBD yang disampaikan kepada DPRD hari ini dapat diterima. Kemudian dapat dibahas untuk mendapatkan persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. (*/SS)

Baca Juga

Inovasi Kartu Digital Sungai Rumbai Sehat untuk Eradikasi Stunting (KARDI SARAS) milik Pemkab Dharmasraya berhasil meraih penghargaan OPSI
Inovasi KARDI SARAS Puskesmas Rumbai Dharmasraya Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meresmikan sekaligus membuka pelayanan Samsat Nagari Samnag
Optimalkan Penerimaan Daerah, Samsat Nagari Hadir di Sungai Rumbai Dharmasraya
DPRD Dharmasraya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Dharmasraya di Ruang
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Paparkan Progres Pembangunan
Pemkab Dharmasraya menggelar acara pisah sambut Kapolres Dharmasraya dari AKBP Purwanto Hari Subekti kepada AKBP Kartyana Widyarso
Kapolres Dharmasraya Berganti, Bupati Harap Sinergi dan Kolaborasi Terjalin Semakin Kuat
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan