Pemkab Dharmasraya Sampaikan Ranperda Tentang Perubahan APBD

Pemkab Dharmasraya Sampaikan Ranperda Tentang Perubahan APBD

Sekda Dharmasraya serahkan Rancangan Perda Perubahan APBD. (Foto: Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin (31/08/20). Perubahan tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya.

“Pada APBD 2020, target penerimaan daerah adalah sebesar Rp. 1.031.026.154.667, pada perubahan ini menjadi Rp. 991. 263.700.139, atau berkurang sebesar Rp39.762.454.528 atau 3,86 persen,” kata Sekretaris Daerah Kabulaten Dharmasraya Adlisman di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Senin (31/08/20), sebagaimana dirilis Humas Pemkab Dharmasraya.

Dia menambahkan, pada belanja daerah pada tahun 2020 sebesar Rp1.102.724.680.352, pada perubahan APBD tahun 2020 menjadi Rp999. 423.246.004,41, atau berkurang sebesar Rp. 103.301.432.347,59, atau berkurang 9,37 persen.

Pihaknya berharap nota penjelasan tentang Ranperda Perubahan APBD yang disampaikan kepada DPRD hari ini dapat diterima. Kemudian dapat dibahas untuk mendapatkan persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. (*/SS)

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya Usulkan Proyek Pengendalian Banjir Tahap 3
Pemkab Dharmasraya Usulkan Proyek Pengendalian Banjir Tahap 3
Pemkab Dharmasraya menyiapkan sejumlah rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
Pemkab Dharmasraya Gelar Berbagai Kegiatan Peringati HUT RI ke-80, Ada Fauzana dan Ustaz Bombom
Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-125 Kodim 0310/SS dalam melaksanakan kegiatan non fisik di Nagari Sungai Kambut,
TMMD Kodim 0310/SS Hadirkan Perpustakaan Keliling di Sungai Kambut Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda RPJMD 2025–2029
Bupati Dharmasraya Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda RPJMD 2025–2029
Dansatgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 0310/SS, Letkol Czi Joko Stradona meninjau langsung progres pembangunan badan jalan
Dansatgas TMMD ke-125 Tinjau Progres Pembangunan Jalan di Muaro Momong Dharmasraya
Kegiatan non fisik TMMD ke-125 Kodim 0310/SSE diisi dengan penyuluhan bahaya narkoba di SMP 6 Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya
Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMP 6 Pulau Punjung, TMMD Gandeng BNNK Sawahlunto