Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023

InfoLanggam - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023.

Hal ini Ddalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,

RLPPD ini merupakan ringkasan yang memuat informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Darah kepada Masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

RLPPD Kabupaten Dharmasraya memuat capaian kinerja makro, ringkasan capaian kinerja urusan pelayanan dasar, hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten Dharmasraya dan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tahun sebelumnya.

Selain itu juga memuat ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran Kabupaten Dharmasraya, dan inovasi daerah Kabupaten Dharmasraya.

Hal ini sebagai bentuk implementasi prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut. (*)

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya meluncurkan Strategi Penguatan Regulasi Kinerja Staf Ahli (Si-Perkasa) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan
Komitmen Menuju Pemerintahan yang Efektif, Pemkab Dharmasraya Launching Si-Perkasa
Pemkab Dharmasraya melaksanakan uji coba pemberian makan siang bergizi gratis kepada siswa sekolah di Pulau Punjung, Senin (25/11/2024).
Pemkab Dharmasraya Laksanakan Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis Bagi Siswa
Bak truk pengangkut sampah di Kota Padang kini sudah dipasang terpal.  Hal ini dilakukan Dinas Lingkungam Hidup Padang
Pemkab Dharmasraya Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Wakil Ketua I
Hadiri Pelantikan Sujito Jadi Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sutan Riska: Semoga Amanah
Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025