Pemilik Bus PO ANS Haji Anas Meninggal Dunia

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemilik PO ANS Haji Anas Sutan Jamaris meninggal dunia pada Jumat (11/03/2022).

Bus PO ANS. (Sumbar Instagram @pt.ans.official)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemilik Perusahaan Otobus (PO) ANS Haji Anas Sutan Jamaris meninggal dunia pada Jumat (11/03/2022).

Langgam.id - Pemilik Perusahaan Otobus (PO) ANS Haji Anas Sutan Jamaris meninggal dunia pada Jumat (11/03/2022). Almarhum diketahui berasal dari Balingka Kabupaten Agam, Sumatra Barat.

"Benar. Almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina Padang sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Zul Efi Astar kepada Langgam.id Jumat (11/3/2022).

Zul Efi mengatakan, jenazah disemayamkan di rumah duka yang terletak di Jalan Bagindo Aziz Chan Alang Laweh Padang.

"Almarhum meninggal dunia di usia 89 tahun," ujarnya.

Haji Anas mendirikan PT Anas Nasional Sejahtera atau ANS pada tahun 1960-an. ANS memiliki slogan Aman Nyaman Sampao Tujuan.

Baca juga: Sosok Anak Muda Solok di Balik Beroperasinya PO Merah Sari, Bus Sumbar-Jakarta Nan Legendaris

ANS yang didirikan Haji Anas juga pernah menjadi salah satu perusahaan otobus tersebar di Sumatra. Malah pada era 1980-an hingga 1990-an, ANS pernah melayanani rute Banda Aceh hingga Denpasar Bali.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun