Pemerintah Tetapkan Sentra Randang Payakumbuh sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Langgam.id — Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Randang Kota Payakumbuh resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (K-BKI) Tahun 2025 oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penetapan tersebut diberikan untuk kategori kawasan karya cipta, sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi daerah dalam membangun ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal berbasis kekayaan intelektual.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, kepada Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman di Sentra IKM Randang Padang Kaduduak, Kamis (12/6/2025) sore.

“Ini adalah bentuk penghargaan kepada Pemko Payakumbuh atas upaya yang konsisten dalam mengembangkan ekonomi masyarakat melalui sentra produksi unggulan. Pengakuan ini tidak hanya di tingkat nasional, tapi juga telah mendapat sorotan positif di kancah internasional,” kata Alpius.

Ia juga menekankan bahwa kekayaan intelektual kini menjadi primadona dalam pengembangan ekonomi kreatif, sehingga perlu digali dan dikelola secara optimal.

“Payakumbuh telah memulai langkah strategis melalui Sentra Randang ini. Kami berharap, dari sini akan lahir inovasi-inovasi baru yang bisa memperkuat daya saing daerah,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan Kanwil Kementerian Hukum Republik Indonesia juga mencicipi “Pindik”, salah satu makanan khas Payakumbuh, sebagai bagian dari eksplorasi potensi kuliner lokal yang bisa turut dipatenkan dalam bentuk kekayaan intelektual komunal.

Selain penyerahan piagam kawasan berbasis kekayaan intelektual, Kanwil Kemkum Sumbar juga memantau progres pengembangan Koperasi Merah Putih di Payakumbuh.

Saat ini, terdapat tujuh koperasi merah putih di Payakumbuh, dan pihak Kanwil membuka ruang konsultasi apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaannya.

“Silakan sampaikan bila ada hambatan. Kami siap membantu mencari jalan keluarnya, karena koperasi juga menjadi bagian penting dari penguatan ekonomi,” tutupnya.

Sementara itu, Wawako Elzadaswarman menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan penetapan ini sebagai pijakan untuk mendorong lebih banyak produk-produk lokal yang berbasis kekayaan intelektual.

“Pengakuan ini akan kami jadikan sebagai dasar untuk terus mengembangkan potensi daerah, tidak hanya Randang, tapi juga produk lain yang memiliki nilai budaya dan ekonomi tinggi. Kita ingin ini terus melahirkan inovasi dan menjadi daya tarik wisata yang kuat,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengemasan produk Randang yang lebih variatif, baik dari sisi ukuran maupun estetika kemasan.

“Kita perlu sesuaikan kemasan dari yang kecil hingga besar, agar bisa menjangkau berbagai segmen pasar, termasuk wisatawan yang menjadikan Randang sebagai oleh-oleh khas Payakumbuh,” pungkasnya.

Penetapan Sentra IKM Randang sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual diharapkan menjadi momentum baru dalam memacu pertumbuhan ekonomi kreatif daerah, serta memperkuat identitas budaya lokal melalui perlindungan hukum atas karya dan inovasi masyarakat Payakumbuh. (*/f)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh Bersama Ninik Mamak Tandatangani Perjanjian Pembangunan Kembali Pasar Blok Barat
Pemko Payakumbuh Bersama Ninik Mamak Tandatangani Perjanjian Pembangunan Kembali Pasar Blok Barat
Sebanyak 238 anak usia dini dari berbagai daerah di Indonesia ambil bagian dalam ajang Lintasan Biru Pushbike Competition di GOR Kubu Gadang
238 Anak Usia Dini Ikuti Pushbike Competition Berskala Nasional di Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Wawako Elzadaswarman dan Sekda Rida Ananda meninjau lokasi pasar penampungan Kota
Pastikan Proses Adaptasi Pedagang Berjalan Baik, Wako Payakumbuh Tinjau Pasar Penampungan
Pemko Payakumbuh bersama berbagai elemen masyarakat melepas keberangkatan bantuan kemanusiaan berupa satu ton rendang untuk masyarakat Aceh yang terdampak bencana banjir
Payakumbuh Kirim 1 Ton Rendang dan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pemko Lakukan Pencabutan Lot Kios bagi Korban Kebakaran Pasar Pusat Payakumbuh
Pemko Lakukan Pencabutan Lot Kios bagi Korban Kebakaran Pasar Pusat Payakumbuh
Wako Payakumbuh Pastikan Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Berlangsung Objektif dan Transparan
Wako Payakumbuh Pastikan Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Berlangsung Objektif dan Transparan