Pemerintah Kabupaten Agam Canangkan Gerakan Nasional 10 Juta Bendera Merah Putih

Pemko Padang mengimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025.

Bendera merah putih. [foto: canva.com]

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Agam mencanangkan gerakan nasional 10 juta Bendera Merah Putih di halaman Kantor Bupati Agam. Pencanangan ini dilakukan usai upacara peringatan 31 tahun Lubuk Basung sebagai Ibu Kota Pemkab Agam dan Hari Koperasi ke-77.

Bupati Agam Andri Warman, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan upaya untuk mempersatukan masyarakat Indonesia melalui identitas, simbol, dan alat pemersatu bangsa, yaitu Bendera Merah Putih.

“Selain untuk menyemarakkan HUT ke-79 RI, Kabupaten Agam juga mengambil momen ini untuk memperingati 31 tahun perpindahan Ibu Kota Kabupaten Agam dari Bukittinggi ke Lubuk Basung,” ujar Bupati.

Secara simbolis, bendera merah putih telah diserahkan kepada masing-masing wali nagari se-Kecamatan Lubuk Basung. Dengan ini, diharapkan gerakan tersebut dapat memberikan motivasi dan semangat kepada masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta mendukung pembangunan daerah. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Bank Nagari Perkuat Peran sebagai Penerima Setoran Haji, Kuasai 54,41 Persen Pangsa Pasar di Sumbar
Bank Nagari Perkuat Peran sebagai Penerima Setoran Haji, Kuasai 54,41 Persen Pangsa Pasar di Sumbar
Program Afirmasi Pendidikan Tinggi, UBH Terima 4 Mahasiswa Asal Papua
Program Afirmasi Pendidikan Tinggi, UBH Terima 4 Mahasiswa Asal Papua
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Langgam.id-Polda Sumbar
Mutasi Polda Sumbar, dari Auditor hingga AKBP F Terduga Pelaku Pelecehan Polwan
Kementerian PKP Bantu 183 Unit Huntap Terpusat di Sungkai, Pembangunan Dimulai September
Kementerian PKP Bantu 183 Unit Huntap Terpusat di Sungkai, Pembangunan Dimulai September
AKBP F Dimutasi Jadi Pamen Yanma Polri di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Polwan 
AKBP F Dimutasi Jadi Pamen Yanma Polri di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Polwan