Pemerintah Izinkan Kuliah Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 1-3

Kuliah tatap muka, dana bos, klaster covid-19

Nadiem Makarim [ist]

Langgam.id - Pemerintah mengizinkan perguruan tinggi yang berada di wilayah PPKM level 1-3 untuk melakukan kuliah tatap muka terbatas.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, pelaksanaan kuliah tatap harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai SKB Empat Menteri.

"Kuncinya mengikuti SKB Empat Menteri, maka perguruan tinggi di wilayah PPKM Level 1-3 diperbolehkan mengadakan PTM terbatas. Tetap ada aturan main yang berlaku, ada berbagai prokes yang tetap harus dilaksanakan," kata Nadiem dalam keterangannya, dikutip Minggu (29/8/2021).

Baca juga: Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 3

Ia menegaskan, kuliah tatap muka terbatas hanya baru boleh digelar di wilayah PPKM level 1-3. Sedangkan kampus yang berada di PPKM level 4 tetap mengikuti perkuliahan secara daring.

"Poin terpenting adalah disiplin pada prokes, karena kalau ini (kampus) jadi klaster, bisa jadi kuliah tatap muka batal, karena terbukti tidak disiplin," kata Nadiem.

Baca Juga

600 Lulusan UT Padang Diwisuda
600 Lulusan UT Padang Diwisuda
Kepala BNNP Sumbar: Tidak Ada Kampus yang Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba
Kepala BNNP Sumbar: Tidak Ada Kampus yang Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba
Tingkatkan Tata Kelola Perguruan Tinggi Muhammadiyah, UM Sumatera Barat Bertekad Jadi Universitas Unggul
Tingkatkan Tata Kelola Perguruan Tinggi Muhammadiyah, UM Sumatera Barat Bertekad Jadi Universitas Unggul
Muhammad Nasir
Antara Yang Sekarang dan Yang akan Datang (Catatan Diskusi Zelfeni Wimra dan Fajar R. Vesky)
M. FAJAR RILLAH VESKY
"Kerbau Punya Susu, Sapi Punya Nama"(Jawaban Mengapa Kabupaten Limapuluh Kota Tidak Memiliki Perguruan Tinggi?)
Mencermati analisis Statistik Pendidikan Indonesia yang diluncurkan Badan Pusat Statistik pada 2023 lalu, terutama jenjang perguruan tinggi.
Mengapa Kabupaten Limapuluh Kota Tidak Memiliki Perguruan Tinggi?