Langgam.id—Sebagai komitmen untuk melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan sesuai GCG dan sesuai instruksi pemerintah, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Auditorium PGN, Selasa, (21/01/20).
Pada agenda ini memutuskan Arcandra Tahar sebagai Komisaris Utama PGN menggantikan IGN Wiratmaja Puja. Sebelum dipilih menjadi Komisaris Utama, Arcandra Tahar menjabat sebagai wakil menteri ESDM.
“Sesuai dengan arahan Kementerian BUMN dan pengumuman ke Bursa Efek Indonesia, Pemegang Saham, dan media massa, hari ini kami menggelar RUPSLB untuk pergantian Komisaris Utama. Semuanya berjalan lancar. Para pemegang saham yang berwenang, menyetujui keputusan telah yang tetapkan,” jelas Rachmat Hutama selaku Sekretaris Perusahaan PGN, Selasa, (21/01/20).
Baca juga : Saham BUMN Memerah, Ini Rekomendasi untuk Investor Sumbar
Rachmat menambahkan, keputusan pergantian Komisaris Utama ini merupakan keputusan mutlak pemegang saham. Selain itu, keputusan berdasarkan hasil pemungutan suara sebanyak 19.250.099.261 lembar saham.
“Bergabungnya Pak Arcandra Tahar di PGN, diharapkan dapat memperkokoh kinerja dewan komisaris, direksi, dan manajemen PGN,” imbuh Rachmat. (rls)
Dengan demikian, berikut susunan Komisaris dan Direksi PGN yang baru:
Susunan Komisaris
Komisaris Utama : Arcandra Tahar
Komisaris : Luky Alfirman
Komisaris : Mas’ud Khamid
Komisaris Independen : Paiman Rahardjo
Komisaris Independen : Christian H. Siboro
Komisaris Independen : Kiswodarmawan