Pembangunan Kembali Pasar Bawah Bukittinggi Pasca Kebakaran Telan Dana Rp580 Juta

Pembangunan pasar bawah

Acara syukuran selesainya pembangunan Pasar Bawah Bukittinggi pasca kebakaran [foto: Pemko Bukitttinggi]

Langgam.id – Proses pembangunan Pasar Bawah Bukittinggi pasca kebakaran pada 11 September 2021 lalu menelan biaya Rp 580 juta.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Isra Yonza mengatakan proses pemulihan dilakukan dalam konteks tanggap darurat bencana yang ditetapkan dari 11 September sampai 11 November 2021.

“Proses pemulihan menelan biaya sebesar Rp 580 juta yang bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga, APBD Tahun 2021,” kata Isra saat menghadiri syukuran bersama pedagang yang terdampak musibah kebakaran.

Pelaksanaan pembangunannya tersebut, lanjut dia, dikerjakan oleh PT Rian Surya Sakti. 

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengaku lega dan syukur dengan selesainya proses pemulihan Pasar Bawah pasca kebakaran.

“Terima kasih atas kerja sama serta kerja keras seluruh pihak, sehingga proses pemulihan dapat selesai dalam waktu tidak terlalu lama,” ujarnya.

Baca juga: Kebakaran Pasar Bawah, Pemko Bukittinggi Siapkan Penampungan Pedagang

Saatini, katanya, pedagang telah bisa menempati kembali tempat ia berdagang sebagaimana sebelumnya.

“Pedagang bisa kembali untuk berjualan seperti sebelumnya,” terangnya.

Erman mengatakan, dinas terkait akan melakukan penataan demi kenyamanan bersama. “Tidak saja kenyamanan bagi para pedagang, namun juga bagi pengunjung,” imbuhnya. 

Diketahui, kebakaran yang terjadi di Pasar Bawah pada 11 September 2021 tersebut menghanguskan los maco (ikan asin, red.), los kopi dan telur, los penghubung beras-kelapa, jalur hijau dan gerbong campuran.

Lebih kurang 300 pedagang terdampak akibat kebakaran tersebut. Kerugian akibat kebakaran ditaksir sekitar Rp 2 miliar.

Terdiri dari bangunan aset Pemko, bangunan yang dibuat oleh pedagang, serta barang dagangan yang distok oleh pedagang di pasar. (Mg Lisa)

Baca Juga

Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik