Pemain Timnas U-17 Asal Payakumbuh Nabil Asyura Motivasi Peserta Liga SSB U-14

Pemain Timnas U-17 Asal Payakumbuh Nabil Asyura Motivasi Peserta Liga SSB U-14

Pemain Tim Nasional (Timnas) U-17 Nabil Asyura asal Payakumbuh, Sumatra Barat dan Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda hadir dalam Liga Sekolah Sepak Bola (SSB) kelompok umur 14 tahun yang digelar di kota itu. (Foto: Dok. Pemko Payakumbuh)

Langgam.id - Pemain Tim Nasional (Timnas) U-17 Nabil Asyura asal Payakumbuh, Sumatra Barat hadir dalam Liga Sekolah Sepak Bola (SSB) kelompok umur 14 tahun yang digelar di kota itu.

Diskominfo Pemko Payakumbuh di situs resmi Pemko menyebutkan, kehadirannya jadi motivasi bagi pesepak bola muda yang mengikuti pertandingan yang digelar di Lapangan Kapten Tantawi, Minggu (2/7/2023).

Menjelang tendangan pertama tanda liga akan dimulai, Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda memberikan kejutan kepada Nabil Asyura yang tepat berulang tahun ke-17 pada hari itu.

“Selamat ulang tahun untuk anak kebanggaan Kota Payakumbuh Nabil, semoga karirnya di dunia sepak bola semakin cemerlang. Dan terimakasih telah mengharumkan nama Kota Payakumbuh,” kata Pj. Wako Rida Ananda.

Rida mengatakan, atas nama Pemko Payakumbuh mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada panitia yang telah mengadakan Liga SSB U-14, semoga dengan pembinaan seperti ini akan lahir atlet sepak bola berbakat dari Payakumbuh.

“Kita sangat mendukung kegiatan seperti ini. Mudah-mudahan akan lahir Nabil Nabil lainnya yang akan menjadi kebanggaan kita semua,” ujarnya.

Ia menyampaikan selamat bertanding pada peserta Liga SSB. "Hadirkanlah pertandingan terbaik, junjung tinggi sportivitas. Jangan lupa selain kemampuan olah raga, akademis juga perlu ditingkatkan untuk masa depan ananda semuanya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Payakumbuh Nofriwandi mengatakan Liga SSB U-14 akan diikuti oleh sembilan SSB yang ada di Payakumbuh dan dibagi ke dalam dua grup.

“Grup A ada lima tim dan grup B ada empat tim. Laga penyisihan akan dilaksanakan di Lapangan Perisai dan Lapangan Arafah,” tuturnya.

“Pembukaan dan final tanggal 13 Juli 2023 nanti kita laksanakan di Lapangan Kapten Tantawi,” katanya.

Ia juga menyebut, Nabil Asyura merupakan salah satu pemain jebolan dari SSB yang ada di Payakumbuh, tepatnya SSB Arafah. Dan kini dia telah bermain untuk tim nasional Indonesia.

“Kepada anak-anak sekalian, kalau mau seperti Nabil bermainlah dengan serius. Dan kita juga sangat mengharapkan dukungan dan leran serta dari orang tua,” katanya.

Pada kesempatan itu, Ketua Askot PSSI Payakumbuh Diki Engla mengatakan, untuk mencari bibit-bibit muda sepak bola di Payakumbuh, turnamen seperti ini sangat diharapkan sekali.

“Kita sangat mendukung sekali kegiatan seperti ini. Apalagi saat ini kita sedang mempersiapkan pemain untuk mengikuti Suratin U-13, U-15 dan U-17, jadi ini sekalian bagi kita untuk menyeleksi pemain,” ujarnya.

Adapun Grup A akan mempertemukan Perisai, Binamuda, Mandala, Tunas Putra serta KSB. Akan bertanding di lapangan Perisai

Dan untuk Grup B diisi oleh Arafah, Porseba, Victory dan Bintang Utama. Akan bertanding di Lapangan Arafah. (*/SS)

Tag:

Baca Juga

Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri acara pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatra Barat periode 2025-2030.
Wabup Dharmasraya Hadiri Pelantikan PWNU Sumbar 2025-2030
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara