Langgam.id - Pelita Air dikabarkan telah menyiapkan pesawat untuk melayani penerbangan berjadwal. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan saat ini maskapai tersebut telah mengajukan izin penerbangan air operator certificate (AOC) di Kementerian Perhubungan.
“Saat ini sedang pengajuan AOC. Namun pengajuannya, seperti pesawat, belum secara spesifik,” ungkap Novie seperti dikutip Tempo, Senin (25/10/2021).
Sebelumnya maskapai yang dikabarkan akan menggantikan perusahaan penerbangan Garuda Indonesia ini hanya melayani penerbangan sewa atau carter sehingga diperlukan pengajuan AOC. Kedepannya Pelita Air akan menyediakan penerbangan niaga berjadwal yang mengangkut penumpang secara regular sebagai antisipasi gagalnya restrukturisasi Garuda Indonesia.
Pengajuan AOC yang dipersiapkan akan segera diproses apabila maskapai telah mengantongi Surat Izin Angkutan Udara (SIAU). Kementerian Perhubungan perlu memverifikasi kembali kelengkapan dokumen yang dimiliki maskapai sebelum menerbitkan sertifikat AOC.
Novie menyampaikan bahwa sudah dipastikan Pelita Air telah memiliki SIAU. Selain itu dokumen yang harus dipastikan kembali diantaranya kesiapan armada dan rencana rute penerbangan.
“Mereka (Pelita Air) akan proses lanjut ke addendum (lampiran) AOC. Nanti di situ ada jenis pesawatnya, rutenya mana itu yang akan kami cek, terutama untuk fungsi safety-nya (keamanannya),” ungkap Novie.
Sebelumnya Pelita Air dikabarkan dipersiapkan untuk menggantikan Garuda Indonesia apabila restrukturisasi perusahaan tersebut gagal. Saat ini Garuda dikatakan menanggung beban utang hingga Rp 70 triliun dan masih terus bertambah.
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga angkat bicara menanggapi informasi tersebut. Ia mengatakan saat ini Garuda sedang melakukan negosiasi dengan pihak kreditur.
“Mudah-mudahan negosiasinya berhasil. Harapan kita sih negosiasi berhasil. Kalau ini berhasil, garuda akan tetap bisa jalan,” tuturnya. (Mg Fauziah)