InfoLanggam - Pemerintah Kecamatan Sungai Rumbai dikagetkan dengan laporan masyarakat dengan adanya ODGJ tanda identitas tidur di pinggir jalan yakni tepatnya di Jorong Sungai Baye, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai dengan alas tidur seadanya dalam kondisi sakit pada 18 Mei 2024.
Tim dari Kecamatan Sungai Rumbai yangg langsung dipimpin oleh Camat Sungai Rumbai, TKSK, Kapus Sungai Rumbai dan Tim dari Nagari Sungai Rumbai bersama-sama ke lapangan untuk melakukan kegiatan penanganan kedaruratan terhadap ODGJ tersebut.
Langsung ODGJ dibawa ke Puskesmas Sungai Rumbai untuk dilakukan pengobatan. Untuk melakukan tindakan pengobatan medis selanjutnya, maka ODGJ tersebut harus melakukan perekaman identitas kependudukan. Maka identitas ODGJ tersebut Slamet Raharjo dengan wilayah kependudukan Kecamatan Sungai Rumbai.
Untuk pelayanan selanjutnya Slamet Raharjo dirujuk ke RSUD Sungai Dareh untuk dilakukan rawat inap kurang lebih 2 minggu. Setelah dinyatakan tenang oleh dokter Jiwa dari RSUD Sungai Dareh, maka pihak RSUD melakukan koordinasi dengan Dinas SOSP3AOPKB Kab. Dharmasraya untuk dilakukan proses rehabilitasi sosial.
Selanjutnya Kepala Dinas DINSOSP3APPKB Dharmasraya, Martin Efendi HS merekomendasikan Slamet Raharjo untuk dilakukan rehabilitasi sosial di Yayasan Pelita Jiwa Insani Padang dan Tim Bidang RPJS yg dipimpin M Kamel.
Selanjutnya memfasilitasi saudara Slamet Raharjo ke tempat sesuai rekomendasi Kepala Dinas.
Adapun perkembangan Slamet Raharjo hingga saat ini menunjukkan perkembangan yang lumayan bagus dan Slamet Raharjo sudah bisa mengenal dirinya bahwa Slamet Raharjo berasal dari Pulau Jawa, punyai seorang adek yang mondok di daerah Jujuhan Muaro Bungo.
Kalau ditanya soal keluarganya sinar matanya langsung meredup dan menunduk. Dimungkinkan saudara Slamet Raharjo ada permasalahan keluarga dan mengalami gangguan depresi.
"Mudah-mudahan dengan dilakukan rehabilitasi sosial di Yayasan Pelita Jiwa Insani Padang ini klien bisa kembali normal dan bisa kembali kepada keluarganya," harap Dinas Sosial Dharmasraya dalam keterangan tertulisnya. (*)