Pelantun Tembang Kutang Barendo Tutup Usia

Pelantun Tembang Kutang Barendo Tutup Usia

Salah satu album Melati. [Foto: Dipublis akun Facebook Ipat Blonde]

Langgam.id – Melati, pelantun tembang “Kutang Barendo” tutup usia hari ini, Sabtu (21/1/2023). Kabar duka dan ucapan belasungkawa membanjiri sosial media.

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Seniman ranah Minang kembali berduka,” tulis akun Facebook Ipat Blonde sekaligus menandai akun Ardi Entertainmen.

Di sana juga diterakan, Melati meninggal pagi tadi di rumah duka, Situjuah Ladang Laweh Kabupaten Limapuluh Kota. “Karya lagu ante akan selalu dikenang,” katanya.

Almarhumah Melati merupakan sosok penyanyi legendaris Minang yang sangat terkenal dengan lagu Kutang Barendo. Hampir seluruh warga Sumbar era 80-an hafal lirik itu.

“Kutang Barendo yang kau populerkan tak kan terucap lagi di bibirmu. Kincia Tuo yang kau dendangkan tak kan terdengar lagi seruanmu,” tulis akun Alfa Putra.

Baca Juga: Imam Tarekat Naqsabandiyah di Padang Tutup Usia

Menurutnya, ranah minang berduka, ranah minang menangis akan kepergian sang legendaris. “Engkau sang pahlawan yang telah mengharumkan ranah minang ini,” katanya.

Tag:

Baca Juga

Gol Tunggal Zunedi Antar PGRI Agam Timur Juarai PGRI Cup Payakumbuh 2025
Gol Tunggal Zunedi Antar PGRI Agam Timur Juarai PGRI Cup Payakumbuh 2025
Bupati Tanah Datar, Eka Putra membuat kebijakan untuk melarang seluruh ASN melakukan dinas luar dan fokus untuk melakukan pelayanan
Bupati Tanah Datar Larang Semua ASN Dinas Luar, Minta Fokus Layani Masyarakat
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T