Pelantun Tembang Kutang Barendo Tutup Usia

Pelantun Tembang Kutang Barendo Tutup Usia

Salah satu album Melati. [Foto: Dipublis akun Facebook Ipat Blonde]

Langgam.id – Melati, pelantun tembang “Kutang Barendo” tutup usia hari ini, Sabtu (21/1/2023). Kabar duka dan ucapan belasungkawa membanjiri sosial media.

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Seniman ranah Minang kembali berduka,” tulis akun Facebook Ipat Blonde sekaligus menandai akun Ardi Entertainmen.

Di sana juga diterakan, Melati meninggal pagi tadi di rumah duka, Situjuah Ladang Laweh Kabupaten Limapuluh Kota. “Karya lagu ante akan selalu dikenang,” katanya.

Almarhumah Melati merupakan sosok penyanyi legendaris Minang yang sangat terkenal dengan lagu Kutang Barendo. Hampir seluruh warga Sumbar era 80-an hafal lirik itu.

“Kutang Barendo yang kau populerkan tak kan terucap lagi di bibirmu. Kincia Tuo yang kau dendangkan tak kan terdengar lagi seruanmu,” tulis akun Alfa Putra.

Baca Juga: Imam Tarekat Naqsabandiyah di Padang Tutup Usia

Menurutnya, ranah minang berduka, ranah minang menangis akan kepergian sang legendaris. “Engkau sang pahlawan yang telah mengharumkan ranah minang ini,” katanya.

Tag:

Baca Juga

Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang
Kukuhkan 7 Guru Besar Baru, Rektor UNAND Dorong Lahirkan Inovasi yang Bisa Diimplementasikan
Kukuhkan 7 Guru Besar Baru, Rektor UNAND Dorong Lahirkan Inovasi yang Bisa Diimplementasikan
Kemaluddin, Gelandang Sumsel United Resmi Berlabuh ke Semen Padang FC 
Kemaluddin, Gelandang Sumsel United Resmi Berlabuh ke Semen Padang FC 
Pemkab Dharmasraya Alokasikan Rp63,6 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan
Pemkab Dharmasraya Alokasikan Rp63,6 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan
Pemprov Sumbar Buka Ruang Evaluasi Terkait Izin Tambang Andesit di Kasang
Pemprov Sumbar Buka Ruang Evaluasi Terkait Izin Tambang Andesit di Kasang
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Pemkab Padang Pariaman Minta Izin Tambang Andesit Ditinjau Ulang, Kadis ESDM Sumbar: Kenapa PKKPR Tidak Dicabut?