Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar 20 Februari di Jakarta

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Provinsi Sumatra Barat, Mursalim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima kepastian jadwal

Ilustrasi kepala daerah. [foto: infopublik.id]

Langgam.id - Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Provinsi Sumatra Barat, Mursalim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima kepastian jadwal pelantikan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mursalim mengungkapkan bahwa pemberitahuan itu disampaikan Kemendagri melalui radiogram ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam pemberitahuan dari Kemendagri tersebut, terangnya, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melantik kepala daerah terpilih secara serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Radiogramnya sudah kita terima, pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati Wali Kota beserta wakil diselenggarakan secara serentak di Istana Presiden pada Kamis, tanggal 20 Februari mendatang," ujar Mursalim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/2/2025). (*/yki)

Baca Juga

Kemendagri sepenuhnya menanggung biaya untuk kegiatan retreat kepala daerah yang bakal digelar di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah.
Biaya Retreat Kepala Daerah di Magelang Ditanggung Sepenuhnya Kemendagri
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Paling tidak kita dapat mengetahui partai politik mana yang memiliki mesin politik yang tangguh di akar rumput.
Mesin Partai vs Relawan Calon Kepala Daerah
Kampanye Negatif dan Etika Politik dalam Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Negatif dan Etika Politik dalam Pemilihan Kepala Daerah
Satu TPS di Kota Padang KPU Padang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (5/12/2024). PSU itu digelar di TPS 22 Villa
Ini 56 Pasangan Calon Kepala Daerah se-Sumbar di Pilkada 2024
Gagasan mencari kepala daerah yang dapat melobi pemerintah pusat merupakan gagasan demokrasi yang sesat, atau defisit demokrasi kata ilmuan
Antara Kehendak Rakyat dan Kehendak Pusat