Pelantikan 14 Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Untuk Perkuat Kinerja dan Tingkatkan Pelayanan

Langgam.id – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Gubernur menyebut pelantikan ini bertujuan untuk penguatan kinerja dan telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Pengisian jabatan ini, telah melalui uji kompetensi sesuai aturan yang berlaku, dengan menerapkan sistem merit. Beberapa hal yang menjadi penilaian di antaranya kompetensi, kualifikasi, pengalaman dan integritas, serta rekam jejak pejabat,” ungkap Gubernur Mahyeldi.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar, Sabtu (23/8/2025).

Diketahui, pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/3378/BKD-2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemprov Sumbar.

Kepada seluruh pejabat yang dilantik, Mahyeldi menginstruksikan, agar bekerja profesional, berintegritas, serta berorientasi pada hasil. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi untuk memperkuat kinerja dan kualitas pelayanan pemerintahan dalam merespon kebutuhan masyarakat.

“Itu semua perlu dilakukan, demi terwujudnya pelayanan publik yang prima,” tegas Mahyeldi.

Berikut daftar nama pejabat yang dilantik beserta jabatan baru dan jabatan lamanya:

1.Era Sukma Munaf dilantik menjadi Kepala BPBD, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas BMCKTR.

2.Adib Alfikri dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPMPTSP.

3.Luhur Budianda dilantik menjadi Kepala DPMPTSP, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata.

4.Lila Yanwar dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

5.Nizam Ul Muluk dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

6.Maifrizon dilantik menjadi Sekretaris DPRD, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan OLahraga.

7.Febrina Tri Susila Putri dilantik menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura.

8.Aklima dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan, sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSJ Prof. Dr. HB Saanin Padang.

9.Habibul Fuadi dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan, sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kota Padang.

10.Afniwirman dilantik menjadi Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lungkungan Hidup Kabupaten Agam.

11.Barlius dilantik menjadi Kepala Badan Pengembangan dan SDM, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

12.Mursalim dilantik menjadi Kepala Badan Kesbangpol, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Adpim.

13.Rudi Rinaldi dilantik menjadi Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPBD.

14.Firdaus Firman dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Selatan.

Baca Juga

Masjid Raya Sumbar Jadi Kawasan Pusat Adat dan Pembelajaran ABS-SBK
Jelang Pergantian Tahun, Pemprov Sumbar Gelar Zikir, Doa, dan Tabligh Akbar di Masjid Raya
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
Gubernur Terima Bantuan Alkes dari Laznas LMI Sumsel untuk Korban Bencana Sumbar
Gubernur Terima Bantuan Alkes dari Laznas LMI Sumsel untuk Korban Bencana Sumbar
Serahkan SK 117 PPPK Paruh Waktu, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Disiplin dan Etos Kerja
Serahkan SK 117 PPPK Paruh Waktu, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Disiplin dan Etos Kerja
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Rp87,5 Juta dari BGN untuk Korban Bencana
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Rp87,5 Juta dari BGN untuk Korban Bencana