Langgam.id- Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mencatat angka pelanggaran lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2019, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Sumbar AKBP Ari Yuswan Triono mengatakan, penurunan pelanggaran lalu lintas mencapai 59 persen.
"Data pelanggaran lalu lintas pada tahun ini 2.106 perkara, turun 59 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 5.151 perkara," ujarnya.
Berdasarkan rekap data Operasi Ketupat Singgalang yang dilaksanakan pada 29 Mei - 10 Juni 2019, kata dia, penilangan tahun ini 1.111 perkaran, turun 68 persen dibanding tahun 2018 yang mencapai 3.492 perkara.
Sedangkan untuk teguran ada 1.015 perkara, atau turun 39 persen dari tahun 2018 yang mencapai 1.659 perkaran.
Ari mengatakan, pelanggaran lalu lintas banyak dilakukan pengendara sepeda motor sebanyak 862 unit. Namun angka ini menurun 69 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 2.744 unit.
"Pelanggaran yang dilakukan mobil berpenumpang ini diangka 119 unit pada tahun ini. Sementara tahun lalu sampai 548 unit," kata Ari. (Irwanda)