Langgam.id - Polisi menangkap pria berinisial R (24), pelaku pemerkosaan terhadap wanita yang kemah di kaki Gunung Marapi, Sumatra Barat (Sumbar). Dalam aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan pedang.
Menurut Kanit III PPA Satreskrim Polres Bukittinggi, Aipda Amelia Chandra, pelaku awalnya mendatangi korban yang sedang kemah dengan teman laki-laki. Pelaku lalu memaksa korban dan temannya membuka pakaian.
"Kami sudah melakukan interogasi terhadap tersangka, awalnya menurut tersangka dia menyuruh korban dan temanya membuka baju. Pada saat itu, dia langsung merekam korban dan menuduh korban telah membuat asusila," kata Amelia, Selasa (1/8/2021) malam.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Wanita yang Kemah di Kaki Gunung Marapi
Untuk menakuti korban, pelaku membawa senjata tajam berupa pedang katana atau yang biasa disebut samurai. Ancaman itu berlanjut pada pemerkosaan yang dilakukan terhadap korban.
"Pelaku mengeluarkan samurai, dengan menyebut akan menyebarluaskan video yang telah ia rekam," tambahnya.
Sebelumnya, pemerkosaan itu terjadi lantai I Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua Kabupaten Agam yang merupakan lokasi kemah di kaki Gunung Marapi. Kejadian itu dilaporkan ke polisi pada 30 Agustus lalu.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, tersangka dapat ditangkap setelah diamankan oleh warga. Dia dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Mg Afdal)