Pelaku Curanmor di Payakumbuh Ditangkap di Padang Panjang

Langgam.id-curanmor

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar), berinisial AR ditangkap personel Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh.

Warga Nagari Batu Basa, Kabupaten Tanah Datar ini ditangkap karena telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Padang Tangah, Payakumbuh Barat pada November lalu.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Akno Pilindo mengatakan, pelaku diringkus di Kota Padang Panjang pada Rabu (8/12/2021).

Selain membekuk pelaku terang Akno, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX King  warna biru.

”Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Payakumbuh,” ujarnya dilansir dari situs Polres Payakumbuh, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Beraksi Siang Hari, Dua Pelaku Jambret di Payakumbuh Ditangkap

Akno mengatakan, pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di sebuah rumah warga sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu terangnya, ketika pelaku melihat ada motor terparkir di teras belakang rumah warga, kemudian muncul keinginan untuk mengambilnya. (*/Dewi)

Baca Juga

Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026
Antrean kendaraan mengisi BBM di SPBU
Gubernur Klaim Stok BBM Sumbar Masih Aman