Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat akan menyalurkan bantuan bagi pekerja harian yang terdampak wabah Virus Corona (Covid-19) Rp600 ribu. Bantuan itu akan diberikan per Kepala Keluarga (KK).
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyebutkan, bantuan untuk pekerja harian itu berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
“Jadi, kita sudah teleconference dengan sejumlah menteri. Ada tiga prioritas utama yang akan diambil menyusul merebaknya Covid-19. Pertama soal kesehatan, kedua kemanusiaan dan ketika kebijakan daerah,” ujarnya di Padang, Kamis (9/4/2020).
Terkait persoalan kemanusiaan, jelas Nasrul, Kementerian Sosial sudah menyatakan bahwa akan ada bantuan untuk warga terdampak Covid-19. Bantuan itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
“Jadi, kesepakatannya, bantuan akan diberikan senilai Rp600 ribu per KK (pekerja harian). Teknisnya akan diatur oleh kementerian,” jelasnya.
Yang terpenting soal bantuan itu, kata Nasrul, adalah ketepatan sasaran. Data yang dibuat harus benar, jangan sampai ada data yang diduplikasi. Sehingga, penerima bantuan sesuai dengan sasaran dan lebih luas cakupannya.
“Jadi, data itu perlu nanti. Harus benar-benar dikawal dengan baik, by name by address,” ungkapnya.
Lalu, terkait kesehatan, menurut Nasrul, itu menyangkut tentang pengadaan alat-alat kesehatan dan tenaga kesehatan yang akan bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Sehingga, bisa menyelesaikan seluruh masalah yang menyangkut dengan kesehatan. “Nah, soal kesehatan ini, tadi Pak Doni Monardo menyampaikan, bahwa beliau mengharapkan kesadaran dari masyarakat. Karena, ini juga menyangkut masalah sosial kemasyarakatan. Bukan lagi soal kesehatan saja,” katanya. (*/ZE)