Pekerja Harian Terdampak Corona di Sumbar Akan Dibantu Rp600 Ribu

Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan untuk 3 Daerah yang Telah Lengkapi Data Penerima

Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat akan menyalurkan bantuan bagi pekerja harian yang terdampak wabah Virus Corona (Covid-19) Rp600 ribu. Bantuan itu akan diberikan per Kepala Keluarga (KK).

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyebutkan, bantuan untuk pekerja harian itu berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

“Jadi, kita sudah teleconference dengan sejumlah menteri. Ada tiga prioritas utama yang akan diambil menyusul merebaknya Covid-19. Pertama soal kesehatan, kedua kemanusiaan dan ketika kebijakan daerah,” ujarnya di Padang, Kamis (9/4/2020).

Terkait persoalan kemanusiaan, jelas Nasrul, Kementerian Sosial sudah menyatakan bahwa akan ada bantuan untuk warga terdampak Covid-19. Bantuan itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

“Jadi, kesepakatannya, bantuan akan diberikan senilai Rp600 ribu per KK (pekerja harian). Teknisnya akan diatur oleh kementerian,” jelasnya.

Yang terpenting soal bantuan itu, kata Nasrul, adalah ketepatan sasaran. Data yang dibuat harus benar, jangan sampai ada data yang diduplikasi. Sehingga, penerima bantuan sesuai dengan sasaran dan lebih luas cakupannya.

“Jadi, data itu perlu nanti. Harus benar-benar dikawal dengan baik, by name by address,” ungkapnya.

Lalu, terkait kesehatan, menurut Nasrul, itu menyangkut tentang pengadaan alat-alat kesehatan dan tenaga kesehatan yang akan bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Sehingga, bisa menyelesaikan seluruh masalah yang menyangkut dengan kesehatan. “Nah, soal kesehatan ini, tadi Pak Doni Monardo menyampaikan, bahwa beliau mengharapkan kesadaran dari masyarakat. Karena, ini juga menyangkut masalah sosial kemasyarakatan. Bukan lagi soal kesehatan saja,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah