Pekerja Harian Terdampak Corona di Sumbar Akan Dibantu Rp600 Ribu

Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan untuk 3 Daerah yang Telah Lengkapi Data Penerima

Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat akan menyalurkan bantuan bagi pekerja harian yang terdampak wabah Virus Corona (Covid-19) Rp600 ribu. Bantuan itu akan diberikan per Kepala Keluarga (KK).

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyebutkan, bantuan untuk pekerja harian itu berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

“Jadi, kita sudah teleconference dengan sejumlah menteri. Ada tiga prioritas utama yang akan diambil menyusul merebaknya Covid-19. Pertama soal kesehatan, kedua kemanusiaan dan ketika kebijakan daerah,” ujarnya di Padang, Kamis (9/4/2020).

Terkait persoalan kemanusiaan, jelas Nasrul, Kementerian Sosial sudah menyatakan bahwa akan ada bantuan untuk warga terdampak Covid-19. Bantuan itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

“Jadi, kesepakatannya, bantuan akan diberikan senilai Rp600 ribu per KK (pekerja harian). Teknisnya akan diatur oleh kementerian,” jelasnya.

Yang terpenting soal bantuan itu, kata Nasrul, adalah ketepatan sasaran. Data yang dibuat harus benar, jangan sampai ada data yang diduplikasi. Sehingga, penerima bantuan sesuai dengan sasaran dan lebih luas cakupannya.

“Jadi, data itu perlu nanti. Harus benar-benar dikawal dengan baik, by name by address,” ungkapnya.

Lalu, terkait kesehatan, menurut Nasrul, itu menyangkut tentang pengadaan alat-alat kesehatan dan tenaga kesehatan yang akan bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Sehingga, bisa menyelesaikan seluruh masalah yang menyangkut dengan kesehatan. “Nah, soal kesehatan ini, tadi Pak Doni Monardo menyampaikan, bahwa beliau mengharapkan kesadaran dari masyarakat. Karena, ini juga menyangkut masalah sosial kemasyarakatan. Bukan lagi soal kesehatan saja,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Presiden Prabowo saat pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat (14/8)
Presiden Prabowo Perintahkan Panglima dan Kapolri Usut Tambang Ilegal di Daerah
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu