Langgam.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) kembali meniadakan layanan interaksi secara langsung dan melakukan work from home (WFH) 100 persen kepada pegawainya.
Sebelumnya, dua minggu yang lalu, lembaga negara ini melakukan hal yang sama karena kontak erat dengan pelapor yang terkonfirmasi positif covid-19. Namun saat ini, salah satu pegawai Ombudsman RI Perwakilan Sumbar yang positif covid-19.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, layanan langsung atau tatap muka di kantor Ombudsman ditiadakan mulai Senin (5/4/2021).
Baca juga: Ada Pelapor Positif Covid-19, Ombudsman Sumbar Tidak Buka Layanan Langsung
"Ombudsman RI Perwakilan Sumbar tetap melaksanakan tugas, namun semuanya dari rumah masing-masing," ucap Yefri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/4/2021).
Ia mengungkapkan, bahwa pada Minggu malam (4/4/2021), dirinya mendapat kabar kalau salah seorang pegawai Ombudsman dan keluarganya terpapar covid-19.
"Kami langsung menghubungi Lab Unand agar besok (hari ini) semua pegawai di lingkungan Ombudsman dilakukan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Universitas Andalas," ujarnya.
Yefri mengimbau pelapor atau tamu Ombudsman yang berkunjung minggu kemaren, khususnya yang berkontak dengan pegawainya tersebut, dapat segera berkoordinasi dan juga melakukan test usap.
Baca juga: Sempat Layani Pelapor Positif Covid-19, Ini Hasil Swab Staf Ombudsman Sumbar
Ia menjelaksan, langkah cepat dan antisipasi dalam penyebaran virus ini menjadi penting, sebab keselamatan nyawa lebih utama.
"Ada sekitar 21 orang pegawai dan dua orang anak magang di kantor kami dengan kondisi yang berbagai macam, ada yang hamil, dan menyusui juga," kata Yefri.
Kepala Keasistenan Pencegahan Yunesa Rahman mengatakan, layanan tatap muka ditiadakan sampai waktu yang belum bisa ditentukan. "Kami memaksimalkan layanan daring sampai hasilnya keluar," tutur Yunes.
Ia menambahkan, mulai Senin (5/4/2021), pelayanan publik di Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dilakukan melalui saluran daring. Baik hotline, email, dan media sosial di Instagram dan Faceebok @ombudsmanri137_sumbar atau kontak hotline 0811955373. (*/yki)