Langgam.id - Penasehat Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Nanang Farid Syam mundur dari KPK. Dia merupakan salah satu pegawai senior di lembaga antirasuah tersebut.
"Benar Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo, dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).
.
Baca Juga: Selipkan Pepatah Minang, Ini Isi Surat Pengunduran Diri Pegawai Senior KPK
Yudi mengatakan, WP KPK menginginkan Nanang tetap berada di lembaga itu. Namun, kata Yudi, keinginan pria asal Sumbar itu sudah bulat untuk mundur.
"Tadi saya sempat bertemu dengan yang bersangkutan dan berbincang mengenai pengunduran dirinya. Sebenarnya kami berharap bahwa yang bersangkutan masih tetap bekerja di KPK," ucapnya.
Nanang yang merupakan alumni Universitas Andalas itu merupakan salah satu pegawai generasi pertama di KPK. Dia terakhir bertugas di Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama antar Intansi KPK.
"Kami berterima kasih atas jasa jasa beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia. Semoga sukses ditempat yang baru," ucap Yudi. (ABW)