Langgam.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatra Barat (Sumbar) menargetkan bisa meraih satu kursi tiap daerah pemilihan (dapil) dalam pemilu legislatif nanti.
"Itu yang wajib. Namun, andaikan kemudian, jika lebih dari satu kursi di Dapil yang bersangkutan, itu adalah hak yang bersangkutan," kata Ketua DPD PDIP Sumbar, Alex Indra Lukman usai menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) di Padang, Sabtu (17/9/2022).
Dalam Rakerda ini, dilakukan penyampaian sosialisasi peraturan partai terkait penyusunan daftar calon menghadapi Pileg 2024. Alex menyebutkan, PDIP Sumbar juga menjaring calon legislatif (Caleg) yang bakal diusung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara daring.
"Kami PDIP telah membuat sistem pendaftaran caleg secara online. Dalam hal ini, kami PDIP membuka pintu yang seluas-luasnya bagi masyarakat umum untuk mendaftar sebagai caleg," ujarnya.
Penjaringan ini, kata dia, berlaku untuk semua tingkatan, baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Selain itu, PDIP juga akan merumuskan daftar bakal calon sementara. Karena kita diminta oleh DPP untuk mengajukan dua kali kuota," tuturnya.
"Itu nanti juga melalui mekanisme seleksi di DPP partai sebelum ditetapkan menjadi bakal calon sementara," kata Alex. (*/SS)