Pastikan Tepat Sasaran, BPK RI Akan Periksa Penggunaan Anggaran Covid-19

Pastikan Tepat Sasaran, BPK RI Akan Periksa Penggunaan Anggaran Covid-19

Ilustrasi: audit. (Foto: Tumisu/pixabay.com)

Langgam.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap anggaran refocusing yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (pemda) dalam percepatan penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

Kepala BPK RI Provinsi Sumbar Yusnadewi mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengatur pertemuan untuk membahas tindak lanjut dan mekanisme pemeriksaan anggaran itu. BPK belum menentukan bentuk pemeriksaan, belum ada keputusan resmi. Demikian dikatan Yusnadewi lewat video conference Rabu (17/6/2020).

Ia mengatakan, BPK RI Provinsi Sumbar memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap anggaran yang digunakan untuk penanganan virus Covid-19 tersebut.

"Yang pasti, hal-hal yang akan diperiksa dan dipertanyakan adalah terkait apakah dana bantuan yang dijadikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu tepat sasaran dan efektif. apakah pengadaan-pengadaan yang dilakukan selama Covid-19 sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Berdasarkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang pengawasan yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo disebutkan, pemeriksaan keuangan atau anggaran yang dilakukan untuk tanggap darurat Covid-19 harus dilaksanakan.

Jadi ia meminta masing-masing pemda tidak main-main dengan anggaran tersebut, apa lagi sampai diselewengkan. Karena, akan ada sanksi yang akan dikenakan. "Kasus biasa saja, ada sanksinya, apalagi yang diselewengkan itu dana bantuan sosial," katanya.

Sementara, terkait realokasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah untuk penanganan Covid-19, sebenarnya juga sudah diatur dalam ketentuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk realokasi dan refocusing anggaran.

Memang saat ini anggaran-anggaran tersebut lebih diutamakan digunakan untuk penanganan covid-19. Bagaimana bentuk pengawasannya, BPK sendiri akan melihat apakah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan dalam masa tanggap darurat.

"Sejak merebaknya pandemi covid-19 di Provinsi Sumbar, mekanisme audit yang dilakukan oleh BPK bergantung pada kondisi daerah," katanya.

Biasanya BPK melakukan pemetaan apakah daerah tersebut masuk dalam zona merah covid-19 atau zona hijau yang ditemukan kasus positif Covid-19. Kalau daerah tersebut masuk zona merah, maka pemeriksaan dilakukan dengan menerapkan physical distancing atau melalui sistem online. Data-data dilampirkan melalui soft copy dan dikirim ke BPK RI Provinsi Sumbar.

Kemudian, untuk daerah-daerah yang memungkinkan, pemeriksaan dilakukan secara langsung oleh petugas. Dalam pengadaan barang yang telah dibeli misalnya, perlu melakukan pemeriksaan fisik.

Sementara itu, sejak tahun 2019 sampai tanggal 17 Juni 2020, BPK Sumbar telah menyerahkan sebanyak 7 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 7 Pemda di Provinsi Sumbar. Tujuh Pemda tersebut adalah Kota Padang, Kabupaten Tanah Datar, Sijunjung, Padang Panjang, Pariaman, Payakumbuh, dan Provinsi Sumbar.

Baru 7 pemda yang menyerahkan LHP per tanggal itu, salah satunya karena pandemi virus covid-19. Namun, pada Juli 2020, seluruh pemda di di Sumbar akan selesai dan menyerahkan LHP. Sementara, dari 7 Pemda yang sudah menyerahkan LHP , hasilnya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024