Langgam.id - Kasus covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) masih mengalami peningkatan. Berdasarkan data terbaru 4 Desember 2020, jumlah pasien positif covid-19 Sumbar bertambah 211 orang.
"Total sampai hari ini telah 20.665 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 211 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).
Jasman merinci, penambahan kasus baru itu berasal dari 18 kabupaten dan kota. Penambahan terbanyak berasal dari Kota Padang yakni 85 orang pasien baru. Sedangkan pasien sembuh bertambah 281 orang.
"Sembuh bertambah 281 orang, sehingga total sembuh 17.729 orang," ucap Jasman.
Hingga kini terdapat 13 kabupaten dan kota yang menjadi zona oranye penyebaran covid-19 di Sumbar dan 6 menjadi zona kuning. Untuk itu pemerintah meminta masyarakat tetap petuh menerapkan protokol kesehatan.
"Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," pungkas Jasman.
Sebaran penambahan pasien covid-19 Sumbar 4 Desember 2020:
1. Kota Bukittinggi 2 orang
2. Kota Solok 6 orang
3. Kota Padang 85 orang
4. Kota Padang Panjang 1 orang
5. Kota Pariaman 1 orang
6. Kota Payakumbuh 4 orang
7. Kota Sawahlunto 10 orang
8. Kabupaten Agam 2 orang
9. Kabupaten Solok 23 orang
10. Kabupaten Kepulauan Mentawai 4 orang
11. Kabupaten Limapuluh Kota 15 orang
12. Kabupaten Padang Pariaman 7 orang
13. Kabupaten Pasaman 1 orang
14. Kabupaten Pasaman Barat 15 orang
15. Kabupaten Pesisir Selatan 7 orang
16. Kabupaten Sijunjung 6 orang
17. Kabupaten Solok Selatan 13 orang
18. Kabupaten Tanah Datar 9 orang
Sebaran pasien sembuh:
1. Kota Bukittinggi 5 orang
2. Kota Padang 169 orang
3. Kota Padang Panjang 31 orang
4. Kota Pariaman 12 orang
5. Kota Payakumbuh 5 orang
6. Kabupaten Agam 3 orang
7. Kabupaten Dharmasraya 5 orang
8. Kabupaten Kepulauan Mentawai 3 orang
9. Kabupaten Limapuluh Kota 8 orang
10. Kabupaten Padang Pariaman 9 orang
11. Kabupaten Pasaman Barat 26 orang
12. Kabupaten Sijunjung 4 orang
13. Kabupaten Solok Selatan 1 orang. (*/ABW)