Pasien Covid-19 Ikut Salat Jemaah, Pemkab Limapuluh Kota Tutup Mesjid di Manggilang

klaster BRI di Padang, Belasan Personel Polres Padang Pariaman Positif Corona

Ilustrasi tes Covid-19 (Foto: Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id- Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar) menutup sementara Masjid Mukhlisin Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Penutupan dilakukan karena adanya seorang warga positif covid-19 yang beraktivitas di masjid tersebut.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Perdana di Limapuluh Kota Terpapar di Kota Payakumbuh

Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan mengatakan, mesjid ditutup karena warga yang positif dengan inisial Y (59) pernah salat berjemaah di sana. Ia juga sempat ikut salat Jumat kemaren di sana.

"Kemaren dia masih salat di mesjid, dia dikenal orang yang aktif di tengah masyarakat dan banyak bergerak," katanya Sabtu (9/5/2020).

Baca juga: Perdana di Limapuluh Kota, Kasus Positif Corona di Sumbar Bertambah 16 Orang

Selain itu, kata dia, seorang warga setempat yang jarak rumahnya sekitar 100 meter dari Y, meninggal dunia hari ini secara mendadak. Dia meninggal dengan gejala sesak nafas. Tetangganya tersebut diduga juga kontak dengan Y karena masih berdekatan.

"Dengan bertetangga, satu jemaah, tentu dimungkinkan karena jaraknya dekat dan kondisi penduduk yang padat di sana," katanya.

Ferizal mengatakan, mesjid tersebut hari ini memang masih melaksanakan salat Zuhur berjemaah. Hal ini karena hingga siang, belum ada informasi resmi adanya warga terinfeksi positif. Saat ini mesjid tersebut diminta ditutup.

Menurutnya, banyak mesjid yang masih melaksanakan salat berjemaah di Kabupaten Limapuluh Kota, karena belum ditemukannya kasus positif di daerah tersebut.

Sebelumnya, Pemkab Limapuluh Kota, mengumumkan kasus positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) pertama, yaitu seorang pria berinisial Y (59). Ia diduga terpapar corona di Kota Payakumbuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, Tien Septino menyebutkan, warga yang dinyatakan positif Covid-19 itu beralamat di Mangilang, Kecamatan Pangkalan, Koto Baru. (Rahmadi/SRP)

Baca Juga

Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten