Pasia Laweh Palupuh Kini Punya Museum Adat dan Kebudayaan

Pasia Laweh Palupuh Kini Punya Museum Adat dan Kebudayaan

Foto: AMC

Langgam.id – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Agam Endrizal meresmikan Museum Adat dan Kebudayaan Nagari Pasia Laweh (MAKNA) yang bertepatan dengan peringatan Hari Museum Nasional ke-62, di Aula Kantor Walinagari Pasia Laweh, Palupuh, Sabtu (12/10).

Peresmian museum ini bertujuan melestarikan adat dan kebudayaan Nagari Pasia Laweh sekaligus memperkenalkannya kepada masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Dr. Endrizal menekankan pentingnya menjaga tradisi dan warisan budaya agar tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Semoga Museum Adat dan Kebudayaan Nagari Pasia Laweh ini menjadi tempat yang mendidik dan menginspirasi, serta memperkuat rasa cinta terhadap budaya lokal. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya ini,” ujar Dr. Endrizal.

Ia juga berharap museum ini dapat menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih memahami dan mencintai adat serta budaya daerah mereka sendiri.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Endrizal turut menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada komunitas Gabungan Ojek Kenagarian Pasia Laweh (GoKap) yang terdiri dari 62 anggota, sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja ojek.

“BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap para pekerja ojek, yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat sehari-hari,” lanjutnya.

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para anggota GoKap dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman karena terlindungi dalam menjalankan tugas mereka. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Tekan Kecelakaan, KAI Sumbar Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Tekan Kecelakaan, KAI Sumbar Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai