Pasca Putusan MK, KPU Padang Tetapkan Paslon Terpilih Sore Ini

Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan saat pemilihan presiden dan legislatif. Pada Pilkada

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Padang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang. [foto: infopublik.id]

Langgam.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kota Padang, Rabu (5/2/2025) malam. KPU Kota Padang lakukan penetapan pasangan calon terpilih pada Kamis (6/2/2025) pukul 16:00 WIB.

Sebelumnya, permohonan tersebut diajukan pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Padang no urut tiga, Hendri Septa-Hidayat. Sementara termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang dan pemohonnya paslon no urut satu, Fadly Amran-Maigus Nasir.

Hakim Daniel Yusmic P Foekh menyebutkan bahwa mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran terhadap dalil-dalil pokok permohonan pemohon. Oleh karena itu, terhadap permohonan a quo tidak terdapat alasan untuk menunda keberlanjutan pasal 158 UU Nomor 10/2016.

“Terlebih terhadap permohonan a quo, mahkamah tidak menemukan adanya kondisi atau kejadian khusus,” jelasnya.

“Adapun perbedaan perolehan suara, 87.789 suara atau 27,5%,” tambahnya.

Amar putusan kemudian dibacakan Suhartoyo bahwa dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra menyebut langsung menetapan paslon walikota dan wakil walikota Padang terpilih, Fadly Amran-Maigus Nasir hari ini.

“Penetapan paslon nanti sore pukul 16.00 WIB,” ujar Dorri saat memberikan keterangan, Kamis (6/2/2025) pagi.

Penetapan tersebut kata Dorri dilangsungkan di Hotel Trumtum Padang. Selain itu, masyarakat dapat menyaksikan juga melalui siaran langsung di akun Youtube KPU Kota Padang.

“Masyarakat bisa menyaksikan live streamingnya di Youtube KPU Kota Padang,” sebut Dorri. (Iqbal/Fs)

Baca Juga

Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Hujan Deras, Dua Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Banjir
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai
Kerangka hotel milik PT HSH di sempadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. dok
Setengah Hati Menindak Bangunan Bermasalah di Lembah Anai
Truk maut yang penyebab kecelakaan beruntun di Padang besi. (Foto: Fajar Hadiansyah/Langgam.id)
KIR Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Padang Besi Mati